RakyatPos.id – Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan pihaknya mengevaluasi secara matang proses penerimaan mahasiswa baru (maba) di perguruan tinggi negeri (PTN). Evaluasi dilakukan menyusul penetapan Rektor nonaktif Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brian mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berjalan sesuai ketentuan dan tidak membuka peluang pelanggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ya, semuanya akan kami evaluasi, kata Brian saat ditemui usai menghadiri resepsi Kasespri di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026) malam.
Menurut Brian, Kemendikbudristek juga sudah berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Peserta Didik Baru (SNPMB). Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi mekanisme penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan SNPMB, sudah dibentuk tim untuk mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.
Langkah evaluasi ini dilakukan setelah KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru. Sodiq ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Salah satunya Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga.
Berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan Pasal 90 KUHAP baru tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan 6 orang tersangka, kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2026).
Taufik mengatakan, para tersangka diduga mencurangi proses penerimaan mahasiswa Unsoed melalui jalur mandiri. Dalam proses tersebut, KPK menemukan adanya dugaan pungli dan gratifikasi.
Akibatnya, ada pungutan selain biaya kuliah tunggal (UKT) dan biaya pengembangan lembaga (IPI) yang memberatkan mahasiswa baru.



















