RakyatPos.id – Tersangka pencabulan MSN (22) hanya bisa menundukkan kepala lesu saat diperiksa Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MSN merupakan anak dari pemilik panti asuhan di Surabaya.
Korbannya adalah seorang gadis di bawah umur tunanetra, berusia 14 tahun.
Sehari-harinya, korban adalah warga panti asuhan yang dititipkan ibu kandungnya karena bekerja sebagai TKI.
Ironisnya, tersangka rupanya merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel pribadinya.
Di situlah aksi tak senonoh MSN terbongkar.
Tindakan dilakukan saat keadaan sepi
Di hadapan petugas, MSN mengaku mengelabui korban dengan mengajak korban ke kamarnya saat kondisi rumah sepi.
“Setiap sepi, kalau tidak ada orang tidak ada yang tahu,” aku MSN.
MSN juga tak menampik bahwa perbuatan bejatnya memang sengaja direkam.
Mendengar pengakuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie pun geram.
Pasalnya, aksi MSN tersebut rupanya dilakukan tak lama setelah ia baru pulang belajar di pesantren.
“Pulang dari pondok sebenarnya… tidak senonoh! Proses saja,” kata Kombespol Lutfhie.
Terkena
Perbuatan bejat tersangka diketahui setelah ibu kandung korban kembali ke Kota Surabaya.
Saat itu, ia mendapat kabar dari salah satu anaknya bahwa pelaku telah menyimpan gambar dan video di ponsel korban.
Pelaku tak berkutik sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolrestabes Surabaya.
“Ibumu sekarang sudah tahu (tindakan cabul pelaku).”
“Responnya saya kecewa,” kata MSN saat ditanya apakah korban dan orang tuanya mengetahui perbuatan kejamnya.
Korban ditempatkan di panti asuhan saat berusia 3 tahun karena ibunya bekerja sebagai TKI.
DP3A-PPKB
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengungkapkan, saat ini korban sudah diantar ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.
Korban masih didampingi DP3A-PPKB dan dirawat ibu korban, kata AKBP Melatisari.
Kasus tersebut sedang ditangani polisi untuk diproses hukum, dan korban saat ini dalam perawatan ibunya dengan pendampingan DP3A-PPKB Kota Surabaya.
















