RakyatPos.id -Diperkirakan 50 bus milik PO Sinar Jaya terbakar di kawasan Distancesta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 18 Agustus 2026 dini hari.
Puluhan bus diketahui sudah tidak beroperasi lagi dan ada pula yang dinyatakan tidak laik jalan. Kendaraan kemudian ditempatkan di lokasi tersebut dalam kondisi parkir yang rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Tim (Danru) Peleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Bohir mengatakan, jumlah bus yang terbakar masih dalam proses pendataan. Namun berdasarkan informasi sementara petugas keamanan di lokasi, jumlahnya diperkirakan mencapai 50 unit.
“Bus yang terbakar merupakan bus yang sudah tidak beroperasi lagi atau tidak layak operasi,” kata Bohir kepada wartawan.
Bohir mengatakan, posisi bus yang berdekatan membuat api cepat menyebar dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. Jarak antar bus hanya berkisar 30 hingga 50 sentimeter.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, petugas yang sedang berpatroli menemukan api sudah menyebar di area parkir bus. Dalam kejadian tersebut, sejumlah ledakan juga terdengar.
Bohir menduga suara ledakan berasal dari komponen kendaraan yang terbakar, seperti ban, mesin, atau tangki bahan bakar.
“Banyak sekali ledakannya. Mungkin dari ban atau mesin, bisa juga dari tangki bahan bakar,” kata Bohir.
Untuk menjinakkan api, Suku Damkarmat Kabupaten Bekasi mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran dengan jumlah personel 40 orang.
Proses pemadaman memakan waktu sekitar lima jam dan api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.15 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara nilai kerugian materil masih dalam proses pengumpulan dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.


















