RakyatPos.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat malam, 24 Juli 2026.
Pantauan redaksi, Febrie keluar ruang pemeriksaan pada pukul 23.02 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang. Dia tidak mengenakan rompi berwarna merah muda khas Tahanan Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan Febrie terpantau tidak diperiksa di Gedung Jampidsus seperti tersangka lainnya. Sebaliknya, dia diperiksa di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Febri terlihat keluar melalui pintu belakang, bukan pintu di lobi utama.
Sejumlah prajurit TNI terlihat mengawal Febrie saat digiring menuju mobil tahanan.
Informasinya, Febrie akan dititipkan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Hari ini saya diperiksa sebagai tersangka dan ditahan, kata Febrie saat ditanya awak media.
Febrie merasa menjadi korban kriminalisasi.
Febrie hari ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya.
















