Febrie Adriansyah dititipkan di Rutan KPK selama 20 hari

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK hanya memberikan dukungan berupa perawatan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih dalam rangka koordinasi dan supervisi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini KPK memberikan dukungan dan bantuan terkait penahanan tersangka saudara FA terkait tindak pidana pencucian uang yang penyidikannya dilakukan di Kejaksaan Agung,” kata Budi kepada wartawan di depan Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jumat malam, 24 Juli 2026.

Budi menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, Febrie dititipkan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.

Bantuan penahanan ini berdasarkan surat Kejaksaan Agung yang kemudian diterima KPK. Jadi tersangka saudara FA ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, kata Budi.

Meski ditahan di Rutan KPK, Budi menegaskan, segala kewenangan hukum tetap berada di tangan penyidik ​​Kejagung.

Penahanan tersangka saudara laki-laki FA sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik ​​Kejaksaan Agung, yang tentunya berdasarkan kebutuhan penyidikan perkara tersebut, kata Budi.

Budi pun memastikan pemeriksaan terhadap Febrie selama masa penahanan tetap menjadi kewenangan penyidik ​​Kejaksaan Agung.

Jadi secara teknis penyidik ​​pasti akan mempertimbangkan di mana pemeriksaan akan dilakukan, kata Budi.

Menurut Budi, dukungan KPK merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi sebagaimana diatur dalam UU 19/2019. Sebelum penahanan dilakukan, KPK juga telah intensif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

KPK tentu terbuka untuk memberikan dukungan, memberikan pendampingan dalam proses penyidikan kasus ini, sehingga secara keseluruhan penanganan kasus ini dapat berjalan efektif, pungkas Budi.

Saat digelandang ke Rutan KPK, Febrie memberi gestur memegang baju batik sambil berteriak “Wah, tidak,” saat ditanya wartawan apakah dirinya tidak mengenakan rompi berwarna pink selama tahanan di Kejaksaan Agung.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Salahdine Parnasse menandatangani kontrak dengan UFC, menggambar acara utama UFC Paris melawan Dan Hooker
SAKSI VIDEO – Warga Pedalaman Sikundo Mempertaruhkan Nyawanya Menyeberangi Jembatan Tali untuk Beraktivitas
Kejuaraan Golf Aceh Seri I Resmi Digelar, PGI Aceh Incar 4 Atlet Lolos PON 20028
Murlin Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FOBI Aceh 2026–2030, Siap Perkuat Pembangunan & Raih Prestasi PON 2028
Utah Talon vs. Bandit Chicago
53 Mahasiswa dari 12 Negara Ikuti Seleksi Masuk UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Laporan: Spencer Jones menandatangani lembar penawaran dengan OKC
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dijebloskan ke Penahanan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:24 WIB

Salahdine Parnasse menandatangani kontrak dengan UFC, menggambar acara utama UFC Paris melawan Dan Hooker

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:23 WIB

SAKSI VIDEO – Warga Pedalaman Sikundo Mempertaruhkan Nyawanya Menyeberangi Jembatan Tali untuk Beraktivitas

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:53 WIB

Kejuaraan Golf Aceh Seri I Resmi Digelar, PGI Aceh Incar 4 Atlet Lolos PON 20028

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:38 WIB

Murlin Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FOBI Aceh 2026–2030, Siap Perkuat Pembangunan & Raih Prestasi PON 2028

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:38 WIB

Utah Talon vs. Bandit Chicago

Berita Terbaru

HEADLINE

Utah Talon vs. Bandit Chicago

Minggu, 26 Jul 2026 - 00:38 WIB