RakyatPos.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Febrie telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Sudah hadir saat pemeriksaan,” kata Anang kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kehadiran Febrie sama sekali tak terlihat oleh para jurnalis yang sudah menunggu sejak pagi.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 17 Juli 2026, Febrie juga tidak terlihat masuk melalui pintu depan Gedung Kejagung. Belum diketahui pintu mana yang dilaluinya untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Anang mengatakan Febrie tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB. “(Pemeriksaan) di Kejaksaan Agung. Mulai pukul 13.00 WIB,” kata Anang.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026). Panggilan pemeriksaan itu dikeluarkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Kepala Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, Rabu pekan lalu penyidik sudah memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempatnya adalah Febrie, Don Ritto dan dua orang saksi berinisial NH dan TS
Namun dari empat saksi, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA karena alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan, kata Anang, Kamis (23/7/2026).
















