Diberikan Pengecualian, Dr Tifa Masih Berjuang Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung ribut setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa.

Akibat diberikannya pengecualian tersebut, maka proses persidangan tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Majelis hakim menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum dan mengembalikan berkas perkara kepada JPU.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusannya, hakim menyatakan perlawanan yang diajukan tim advokat dr Tifa diterima. Majelis juga memutuskan dakwaan JPU terhadap dr Tifa tidak mempunyai kekuatan hukum dan harus dikembalikan untuk diperbaiki.

Memperhatikan ketentuan Pasal 75 ayat (2) huruf b ayat (3) dan Pasal 206 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait. tanggal 22 Juni 2026 atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma batal demi hukum.

Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada penuntut umum. “Membebankan biaya perkara kepada negara,” kata Ketua Hakim dalam persidangan.

Berdasarkan putusan tersebut, berkas perkara dikembalikan ke jaksa penuntut umum (JPU). Segala biaya perkara juga ditanggung negara sesuai keputusan majelis hakim.

Kasus ini bermula dari dakwaan Dr Tifa atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu.

Meski dakwaan dinyatakan batal demi hukum, kasus tersebut belum sepenuhnya selesai. Penuntut umum masih mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku dengan menyusun ulang surat dakwaan sebelum diajukan kembali ke pengadilan.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Mengapa klaim palsu Filipina mengenai Laut Cina Selatan tidak berdasar?
Krisis Siswa Baru di SD Negeri: Meninjau Kembali Paradigma Pendidikan
Bob Myers mencoba dan gagal untuk membenarkan strategi dua garis waktu Warriors yang gagal
Detik berikutnya, lampu Gedung Kejaksaan Agung tiba-tiba padam saat eks Jampidsus diperiksa, apa yang terjadi?
Di dalam janji dan resepsi pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce – NBC New York
Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027
Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.
Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:42 WIB

Mengapa klaim palsu Filipina mengenai Laut Cina Selatan tidak berdasar?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Krisis Siswa Baru di SD Negeri: Meninjau Kembali Paradigma Pendidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Bob Myers mencoba dan gagal untuk membenarkan strategi dua garis waktu Warriors yang gagal

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:55 WIB

Detik berikutnya, lampu Gedung Kejaksaan Agung tiba-tiba padam saat eks Jampidsus diperiksa, apa yang terjadi?

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:32 WIB

Di dalam janji dan resepsi pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce – NBC New York

Berita Terbaru