RakyatPos.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Erisman Yahya belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Tribunpekanbaru.com telah melakukan upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Erisman Yahya. Namun hingga Kamis (23/7/2026) sore, pesan tersebut belum mendapat balasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Tim Reserse Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan Riau.
Proses ini merupakan tindak lanjut setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Flat Panel TV atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.
Pantauan di lokasi, aktivitas penyidik berlangsung dengan pengamanan ketat. Beberapa ruangan penting di lantai dua, antara lain Ruang Divisi SMA, ruang Kepala Dinas Pendidikan, dan ruang Kepala Bidang (Kabag), juga menjadi lokasi pemeriksaan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Riau belum merinci dokumen atau barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Proses penyelidikan juga masih berjalan
















