RakyatPos.id -Aksi massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026 berlangsung ricuh.
Massa mendesak Kejaksaan Agung menangkap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hukum tidak boleh blak-blakan,” kata Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional Riswan Siahaan.
Massa pun menuntut Kejagung transparan dalam menangani kasus Febrie.
Harapan kita aparat penegak hukum bergerak, terbuka. Kita masyarakat berharap hari ini aparat penegak hukum memberantas korupsi agar kita percaya, agar masyarakat percaya, bahwa hukum itu masih ada, kata Riswan.
Di tengah aksi, massa sempat adu mulut dengan petugas polisi yang berjaga. Penyebabnya, massa ingin memblokir jalan dan membakar ban, namun dihentikan petugas.
Bersamaan dengan itu, terlihat spanduk bertuliskan “Febrie Jangan Sembunyi Disini!!” yang disebar massa, diamankan polisi.
Akibatnya, petugas dan massa pun terlibat saling dorong. Beruntung kekacauan itu tidak berlangsung lama.
















