Penghentian Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Diduga Intervensi Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) berhenti mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut mendapat perhatian.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Gaddafi menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang tidak biasa. Menurut dia, keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya dan patut diduga sebagai bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum.

“Langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan kebijakan yang tidak biasa. Hal ini patut diduga sebagai intervensi agar penyidikan dugaan korupsi MBG dihentikan,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Uchok mengaitkan kebijakan tersebut dengan situasi hukum yang disebutnya terjadi setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri.

“Setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor, dibuka pintu intervensi bagi Kejaksaan untuk menekan penyidikan MBG agar segera dihentikan,” ujarnya.

Menurut Uchok, Febrie merupakan sosok yang berani menangani berbagai kasus besar, termasuk dugaan korupsi program MBG.

Febrie Adriansyah orang yang hebat. Berani menghadapi polisi dan mengungkap dugaan korupsi MBG, meski pada akhirnya dicopot dari jabatan Jampidsus lalu dijadikan tersangka, ujarnya.

Lebih lanjut, Uchok juga menyampaikan pandangannya terkait kasus dugaan yang menjerat Febrie. Ia menilai dugaan pelanggaran tersebut berbeda dengan praktik yang menurutnya pernah terjadi di lembaga lain.

Febrie Adriansyah memang diduga melakukan pelanggaran. Tapi yang diambil menurut saya berasal dari orang kaya yang melanggar hukum, ujarnya.

Di akhir keterangannya, Uchok mengkritik institusi kepolisian. Ia menyatakan, dalam pandangannya, masih terdapat praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil.

“Kalau di kepolisian, yang jadi korban adalah masyarakat miskin dan fakir miskin. Itu yang saya kritik,” pungkas Uchok.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru