CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus memantau harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan ini dilakukan di beberapa lokasi antara lain di Toko Beras h. Gufron, Toko hj. Eni, Toko dela Makmur dan Toko Jumiati yang berada di pasar Blok F Kota Cilegon, Jumat (14/11/2025) pagi.
mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional dan ritel modern.
Merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET wilayah Banten yang meliputi Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP YOGA TAMA S.Tr.K., SIK, M.Si., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan berlebihan sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Dari hasil pantauan di Toko Beras H.Gufron Alamat Jl. Pasar Merbabu blok F kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Br. H. Gufron, Toko Hj. ENI Alamat Pasar Kelapa, blok f, kecamatan Ciwaduk, Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Ibu Hj. ENI, Pasar Kelapa Toko Dela Makmur Blok F Kecamatan Ciwaduk Cilegon, Pemilik/Penanggung Jawab : H. RIZAL, Toko Jumiati, Pasar Kelapa Blok F Kecamatan Ciwaduk Cilegon, Pemilik/Penanggung Jawab : Jumiati, dengan harga jual beras sesuai HET yang ditentukan. Beras premium Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional dan ritel modern tetap stabil setiap harinya.
Pengawasan secara berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional dan ritel modern tetap sesuai dengan HET, ujarnya.
















