Tekan Inflasi, Polres Cilegon dan Disperindag Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil –

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus memantau harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan pemantauan ini dilakukan di beberapa lokasi antara lain di Toko Beras h. Gufron, Toko hj. Eni, Toko dela Makmur dan Toko Jumiati yang berada di pasar Blok F Kota Cilegon, Jumat (14/11/2025) pagi.

mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional dan ritel modern.

Merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET wilayah Banten yang meliputi Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP YOGA TAMA S.Tr.K., SIK, M.Si., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan berlebihan sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.

Dari hasil pantauan di Toko Beras H.Gufron Alamat Jl. Pasar Merbabu blok F kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Br. H. Gufron, Toko Hj. ENI Alamat Pasar Kelapa, blok f, kecamatan Ciwaduk, Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Ibu Hj. ENI, Pasar Kelapa Toko Dela Makmur Blok F Kecamatan Ciwaduk Cilegon, Pemilik/Penanggung Jawab : H. RIZAL, Toko Jumiati, Pasar Kelapa Blok F Kecamatan Ciwaduk Cilegon, Pemilik/Penanggung Jawab : Jumiati, dengan harga jual beras sesuai HET yang ditentukan. Beras premium Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional dan ritel modern tetap stabil setiap harinya.

Pengawasan secara berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional dan ritel modern tetap sesuai dengan HET, ujarnya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?
Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah
Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan
Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock
Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut
LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez
Setahun lebih rusak dan rawan longsor, Jalan Cot GT belum juga diperbaiki
Laporan ketersediaan dan pratinjau pertandingan: Kedalaman tertantang saat Atlanta United menuju New England

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:14 WIB

Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WIB

Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:32 WIB

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:05 WIB

Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut

Berita Terbaru

HEADLINE

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:32 WIB