POLRES SERANG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Serang dari Satuan Reserse Kepolisian (Satreskrim) Serang kembali mendatangi para pedagang dan pengecer beras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pemantauan stabilitas harga beras dan ketersediaan bahan pokok lainnya dilakukan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (30/10/2025).
“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memantau kesesuaian harga di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.
Dalam kegiatan tersebut, kata Andi, Tim Satgas yang dipimpin Ipda Sanggrayugo mengunjungi beberapa lokasi strategis seperti pedagang beras di pasar tradisional dan pengecer modern.
Hasil pengecekan menunjukkan harga beras di wilayah Distrik Kibin masih dalam batas wajar dan tidak melebihi HET serta terdistribusi dengan baik, jelasnya.
Beras jenis premium dijual Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pangan dan Stabilisasi Harga) Rp12.000 per kilogram.
Andi mengatakan, kegiatan pengawasan ini merupakan upaya Polri menjaga stabilitas harga pangan.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menimbun atau memanipulasi harga. Semua harus sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
















