RakyatPos.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan peringatan resmi terkait maraknya penipuan daring yang mengatasnamakan program bantuan insentif guru non-ASN. Penipuan ini menggunakan tautan atau laman palsu yang menjanjikan insentif sebesar Rp2,1 juta dengan tujuan mencuri data pribadi.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah phising atau upaya penipuan digital dengan cara menyamar sebagai pihak resmi untuk mengelabui korban.
“Phising merupakan bentuk penipuan yang bertujuan mencuri data pribadi seperti password, OTP (one-time password), hingga informasi keuangan. Jangan mudah percaya pada pesan, email, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan institusi tertentu,” tulis Pusdatin Kemendikdasmen dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Guru
Modus ini biasanya menyebar melalui pesan singkat, WhatsApp, email, atau media sosial. Pelaku mencantumkan tautan palsu dengan tampilan menyerupai situs resmi pemerintah. Setelah korban mengisi data, informasi pribadi seperti nomor rekening atau kode OTP akan dicuri dan disalahgunakan.
Kemendikdasmen menegaskan, masyarakat khususnya tenaga pendidik tidak boleh sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya.
Cara Mengenali Situs Resmi
Agar tidak terjebak, Kemendikdasmen mengingatkan beberapa hal penting:
-
Pastikan alamat situs menggunakan domain resmi pemerintah, yakni .go.id.
-
Waspadai tautan yang menjanjikan dana cepat cair atau meminta data pribadi secara langsung.
-
Jangan pernah membagikan OTP, password, atau informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.
-
Selalu konfirmasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai informasi bantuan.
Edukasi Digital untuk Cegah Penipuan
Pusdatin juga mendorong masyarakat, terutama para guru non-ASN, untuk meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terjebak modus serupa. Kesadaran ini penting karena pelaku penipuan semakin canggih dalam membuat laman palsu yang tampak meyakinkan.
Dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan melindungi data pribadi dari tindak kejahatan siber.
Kasus penipuan bantuan insentif guru non-ASN ini menjadi peringatan bahwa kewaspadaan digital wajib ditingkatkan. Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui situs dan domain pemerintah dengan akhiran .go.id.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran bantuan melalui link mencurigakan, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa. (rls)

















