Klarifikasi Kemenkes, Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja yang Sudah Menikah

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperjelas aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja. Ternyata aturan tersebut hanya ditujukan bagi remaja yang telah menikah untuk mencegah kehamilan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, aturan pemberian alat kontrasepsi ada pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.

“Pemberian alat kontrasepsi ini tidak diperuntukkan bagi seluruh remaja, tetapi hanya diperuntukkan bagi remaja yang telah menikah dengan tujuan untuk menunda kehamilan apabila calon ibu belum siap karena kendala ekonomi maupun kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril kepada wartawan, Selasa (6/8).

“Jadi, pemberian alat kontrasepsi ini hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah agar mereka bisa menunda kehamilan sampai usia yang aman untuk hamil,” tegasnya.

Penundaan kehamilan bagi remaja yang sudah menikah, terkait bahaya pernikahan dini yang akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak.

dr. Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah paham dalam mengartikan PP tersebut, maka pengaturan tersebut akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai peraturan turunan dari PP tersebut.

Baca Juga: KB Implan Bisa Jadi Alat Kontrasepsi Terbaik, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Indonesia

Regulasi turunannya juga akan memperjelas pemberian pendidikan tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahap tumbuh kembang anak dan usianya.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru