KPK Pastikan Punya Surat Perintah Penggeledahan Rumah Tim Hukum DPP PDIP

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id -Penggeledahan di rumah tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, membenarkan bahwa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi surat perintah penggeledahan dan penyitaan.

Hal itu dibenarkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi tudingan Donny melalui pengacaranya yang menilai penggeledahan di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/7) lalu, tidak memiliki surat tugas.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menegaskan bahwa penyidik ​​diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan upaya paksa. Jadi setiap kegiatan yang dilakukan penyidik ​​adalah dalam rangka melaksanakan perintah undang-undang. Jadi tidak ada keinginan untuk melakukan itu,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Kamis (11/7).

Sebagai bentuk pelaksanaan perintah undang-undang, kata Asep, tim penyidik ​​dibekali dengan surat-surat, mulai dari surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan, hingga surat perintah penyitaan.

“Jadi, ketika melakukan upaya paksa itu akan disertai dengan surat-surat ini. Nanti akan ditunjukkan kepada orang-orang, atau siapa saja yang terkait dengan upaya paksa itu,” jelas Asep.

Usai melakukan upaya penyitaan paksa, kata Asep, KPK juga akan membuat berita acara penyitaan dan tanda terima barang bukti.

“Jadi, setiap barang yang kita sita, akan kita catat dalam kwitansi,” pungkas Asep.

Sebelumnya pada Selasa (9/7), pengacara Donny, Johannes Tobing melaporkan tim penyidik ​​KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik saat menggeledah rumah Donny.

Dari penggeledahan di rumah Donny di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kata Johannes, tim penyidik ​​menyita sejumlah perangkat elektronik.

“Diambil dari rumah Pak Doni, ada HP, ada 4 alat komunikasi HP, 2 di antaranya milik istrinya. Jadi lucunya HP Pak Donny tidak disita. Jadi yang ditemukan itu tablet, ada HP milik istrinya,” kata Johannes.

Johannes menjelaskan kliennya merasa diintimidasi dan diancam oleh AKBP Rossa. Bahkan, Rossa disebut-sebut telah melakukan gratifikasi hukum dengan membujuk Donny agar mengaku soal keberadaan Harun Masiku.

Selain itu, saat penggeledahan, Johannes menilai tim penyidik ​​tidak memiliki surat tugas.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK
Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?
Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah
Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan
Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock
Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut
LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez
Setahun lebih rusak dan rawan longsor, Jalan Cot GT belum juga diperbaiki

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:14 WIB

Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WIB

Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:32 WIB

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Berita Terbaru

HEADLINE

Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:53 WIB

HEADLINE

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:32 WIB