RakyatPos.id – Baru-baru ini mencuat kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus dugaan pelecehan yang diduga melibatkan dosen tersebut menjadi sorotan setelah viral di media sosial saat diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).
Pihak Rektorat UMS turut angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswi yang tengah menjalani pembimbingan skripsi.
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, pihaknya tidak tinggal diam terkait kabar tersebut.
Usai menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menelusuri kebenaran perkara tersebut melalui Komite Disiplin UMS.
“Ketika ada kasus, kita prosesnya transparan. Dan yang diadukan sudah diklarifikasi, dipanggil dari Prodi sampai tingkat Fakultas kemarin sore. Dan Fakultas sudah bersurat ke rektorat, nanti Rektor lihat hasil Berita Acaranya nanti apakah sanksi langsung dijatuhkan atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin,” kata Em Sutrisna, Selasa (9/7/2024) sore.
Em Sutrisna juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil notulen tersebut. Namun, ia membenarkan adanya pembimbingan skripsi yang berlangsung di kediaman salah satu dosen.
“Kalau proses pembinaan itu ada. Tapi yang tertulis di media sosial, ya yang bersangkutan terima atau tidak, nanti menunggu berita acara dan masuk ke komisi disiplin. Tapi proses pembinaan itu ada dan diakui bahwa proses pembinaan di rumah diakui,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya ada aturan mengenai pembimbingan skripsi yang tidak boleh dilakukan di luar area kampus atau di luar jam kerja.
Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan pihaknya saat ini tengah mendalami dua hal yakni pelanggaran aturan pembimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah menjadi sorotan.
“Keduanya, karena kesalahan melakukan pembinaan di luar kampus. Juga sedang dalam proses penyidikan (dugaan pelecehan),” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, UMS mengambil tindakan sementara berupa sanksi bagi dosen tertentu yang tidak diperbolehkan memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa.
Sementara itu, mahasiswa yang bersangkutan akan dipindah pembimbingan tesisnya ke dosen lain hingga proses ujian selesai.
“Itu jelas melanggar aturan yang ditetapkan UMS (mengenai bimbingan skripsi di luar kampus). Dan bimbingan itu sekarang sudah dihentikan dan dialihkan ke dosen lain,” katanya.
Terkait kasus tersebut, Em Sutrisna menjelaskan, sejatinya UMS memiliki banyak satuan tugas untuk melindungi warga kampus, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang tengah mengalami permasalahan.
“Jadi sebetulnya UMS punya banyak satgas, kita punya Health Promoting University yang punya divisi anti bullying, anti bullying, anti pelecehan seksual, dan pencegahan penyakit mental. Di mahasiswa kita juga disebut Student Mental Health Well Being Sport, jadi mahasiswa yang punya trauma psikologis karena hal-hal seperti itu bisa konsultasi ke divisi ketiga,” lanjutnya.
Em Sutrisna juga menegaskan, pihaknya menjamin transparansi terkait kasus dugaan pelecehan yang tengah terjadi. Pihaknya juga berupaya melindungi kedua belah pihak, baik mahasiswa terkait maupun dosen yang diduga melakukan pelecehan selama proses penyidikan.
“Semua informasi yang masuk akan diselidiki oleh tim disiplin, jadi masih dalam penanganan. Intinya yang salah kita proses, yang benar kita kembalikan,” pungkasnya.
Dalam unggahan viral tersebut, diketahui saat pembimbingan, dosen tersebut meminta mahasiswi tersebut untuk memeluknya. Namun, mahasiswi tersebut menolak.
RakyatPos.ID Network
















