RakyatPos.id – KPK membenarkan telah menerima laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online bahwa ada 17 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perjudian online.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, lanjutnya, saat dicek di data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus pegawai KPK.
Alex juga menyebutkan bahwa nilai transaksi yang dilakukan sebagian besar relatif kecil. Ia pun menduga bahwa karyawan yang terlibat dalam perjudian daring hanya iseng-iseng dan ada pula yang melamun di tengah masa pengangguran.
“Jadi total transaksi dari 17 (orang) itu Rp111 juta. Yang paling besar itu satu orang Rp74 juta dengan frekuensi transaksi 300 kali, tapi yang lainnya kecil-kecil,” kata Alex saat jumpa pers di kantornya, Selasa (9/7).
“Ya kelihatannya relatif kecil ya, kebanyakan ya, itu Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Mungkin waktu saya lagi iseng-iseng saja ya, nganggur, melamun, main-main,” lanjutnya.
Terkait 8 pegawai tersebut, Pimpinan KPK telah meminta Inspektorat KPK untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“Jadi, 8 (orang) itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Jadi, pimpinan sudah perintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai tersebut, yang statusnya masih pegawai KPK,” katanya.
Namun, Alex tidak membeberkan lebih lanjut dari divisi mana saja 8 karyawan tersebut berasal.
Sebelumnya, temuan KPK terkait keterlibatan pegawainya dalam perjudian daring diungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa mengatakan Inspektorat KPK tengah menyelidiki informasi tentang dugaan pegawai KPK yang bermain judi online. Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa nama. Namun, disebutkan beberapa nama tersebut bukan pegawai KPK.
Tessa pun menegaskan, KPK terus melakukan langkah-langkah mitigasi agar perjudian online tidak semakin merembet ke kalangan pegawainya.
“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memberantas dan memberantas praktik tercela ini agar tidak meluas ke pihak lain,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (8/7).
“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan seluruh pegawainya tentang dampak dan bahaya praktik perjudian daring,” pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mengungkap soal 17 pegawai KPK yang bermain judi online.
“Ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, itu bervariasi. Dan mereka main sampai tiga atau lima kali,” kata Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, Selasa (9/7).
“Namun hingga saat ini saat kami cek, pegawai KPK tersebut sudah tidak ada lagi di KPK. Di antaranya sopir dan staf internal KPK, mereka sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
RakyatPos.ID Network
















