Putusan Hakim: Bebas Pegi, Susno Duadji Duga Sosok Ini Pembunuh Vina Cirebon

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024, akhirnya mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan untuk menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengembalikan kedudukan, harkat dan martabatnya sebagaimana semula serta membebankan biaya perkara kepada negara. Demikian diputuskan pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024,” kata hakim tunggal dalam persidangan, Eman Sulaeman.

Hal itu diputuskan berdasarkan penetapan ketua hakim dan diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum hari ini.

“Dengan demikian, putusan sudah dijatuhkan, pada pokoknya permohonan praperadilan pemohon sudah dikabulkan,” ujarnya.

Putusan itu langsung menggemparkan ruang sidang, termasuk ibunda Pegi Setiawan, Kartini.

Kartini yang awalnya tampak lelah, tiba-tiba tak kuasa menahan tangis sambil bersujud syukur.

Putusan tersebut berarti Pegi Setiawan dibebaskan dari tuduhan sebagai dalang pembunuhan Vina Cirebon.

Jadi, siapa pelaku pembunuhan itu?

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Polisi (Purn.) Susno Duadji mengatakan yakin Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon akan bebas usai sidang praperadilan.

Menurut Susno, jika dirinya dalam posisi sebagai penyidik ​​dalam situasi saat ini, maka sejumlah saksi yang sudah memberikan keterangan seperti Aep, Dede, dan Melmel akan diperiksa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kalau saya penyidik, saksi Aep, Dede, dan Melmel harus diperiksa lebih lanjut,” kata Susno seperti dikutip dari Youtube iNews Official.

Sebab, kata Susno, bagaimana Rudiana bisa tahu 11 orang yang disebut itu adalah pelaku dan bagaimana Aep, Dede, dan Melmel bisa tahu?

“Mungkin mereka pelakunya,” kata Susno.

“Atau Aep juga pelakunya? Saya tidak menuduhnya, tapi dia tahu persis,” imbuhnya.

Lebih lanjut Susno mengatakan, apabila Aep memang terindikasi sebagai pelaku, harapannya Aep tidak melarikan diri.

“Mungkin dia pelakunya, mudah-mudahan tidak melarikan diri,” pungkas Susno.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?
Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah
Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan
Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock
Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut
LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez
Setahun lebih rusak dan rawan longsor, Jalan Cot GT belum juga diperbaiki
Laporan ketersediaan dan pratinjau pertandingan: Kedalaman tertantang saat Atlanta United menuju New England

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:14 WIB

Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WIB

Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:32 WIB

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:05 WIB

Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut

Berita Terbaru

HEADLINE

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:32 WIB