Kapolres Pelalawan Berikan Penghargaan dan Tegaskan Anggota PTDH Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WISATA – Polres Pelalawan menggelar Upacara Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Terhormat Personel (PTDH) pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., SIK, MH, Petugas Upacara, Kasatlantas AKP Zahratul Aulia Harun, S.Tr.K., SIK dan Komandan Upacara Kepala Satreskrim IV Ipda Rizky Muhammad Alfiansyah, S.Tr.K.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SH, SIK, MM, PJU, petugas, bintara dan ASN.

Rangkaian upacara yang digelar di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan antara lain memberi hormat kepada pasukan, laporan komandan, pembacaan keputusan Kapolri, penyerahan piagam penghargaan, pembacaan keputusan PTDH, penulisan foto personel PTDH secara inabstia, pesan dan doa.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/84/X/2026 kepada Bripda Merkan Siburian Ba ​​​​​​Satlantas Polres Pelalawan atas prestasinya meraih Juara 1 Kejurnas Satria Pencak Silat Remaja Indonesia Kelas F Putra Dewasa 70-75 kg,” kata AKBP Ahmad Nur Ari.

Satu orang berprestasi dapat reward, satu lagi terlibat narkoba di PTDH

Sedangkan PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/482/IX/2026 terhadap Brigadir May Elbert Shigen Telaumbanua Ba Sat Samapta Polres Pelalawan TMT 4 Oktober 2026.

Brigadir May Elbert terbukti melanggar kode etik berdasarkan LP-A/02/I/2026/Propam tanggal 19 Januari 2026 dengan hasil urine positif mengandung amfetamin dan sabu, kata Kapolri.

Pelanggaran tersebut melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian.

Dalam pesannya, Kapolri menegaskan nihil toleransi terhadap narkoba dan mengingatkan seluruh personelnya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya mengapresiasi Bripda Merkan Siburian yang telah mengharumkan nama lembaga, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutupnya.

(ed)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Editor tidak bertanggung jawab atas konten atau akibat yang timbul dari konten ini. Agregator artikel oleh Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Pesisir Barat Daya Aceh
Berita Kematian Sanjay Gupta: Pembuat film Sanjay Gupta meninggal dunia pada usia 57; Kamaal R Khan berduka atas meninggalnya sutradara ‘Kaante’, berkata, ‘Kamu sangat berpengetahuan tentang segala hal’ | Berita Film Hindi
Terkendala anggaran, Pemkot Malang belum mengakomodir insentif muazin musala
Jemima Lobat: Jasa Kader Posyandu Tak Ternilai Harganya
Salah satu trik yang bisa membantu tubuh Anda menyesuaikan diri dengan perubahan waktu
Rekomendasi Film Horor Jepang Terbaru Adaptasi Novel Paling Mengerikan
Bagaimana cara menonton Hong Kong Sixes 2026 di India? Streaming langsung, saluran TV, dan waktu mulai turnamen kriket
Saingan Demonstran Gielbran Sindir di Bundaran HI: Suarakan Aspirasi atau Berburu Uang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BMKG Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Pesisir Barat Daya Aceh

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Berita Kematian Sanjay Gupta: Pembuat film Sanjay Gupta meninggal dunia pada usia 57; Kamaal R Khan berduka atas meninggalnya sutradara ‘Kaante’, berkata, ‘Kamu sangat berpengetahuan tentang segala hal’ | Berita Film Hindi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Terkendala anggaran, Pemkot Malang belum mengakomodir insentif muazin musala

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Jemima Lobat: Jasa Kader Posyandu Tak Ternilai Harganya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Salah satu trik yang bisa membantu tubuh Anda menyesuaikan diri dengan perubahan waktu

Berita Terbaru

HEADLINE

Jemima Lobat: Jasa Kader Posyandu Tak Ternilai Harganya

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:40 WIB

Al Jazeera - LIVE