RakyatPos.id – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan influencer Malaysia Aisar Khaled pada Senin (14/9/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 (penipuan) dan/atau Pasal 486 KUHP (penggelapan) dan/atau Pasal 607 KUHP (TPPU).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benar, dilaporkan pada Senin kemarin terkait dugaan tindakan penipuan, kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Budi mengatakan, laporan tersebut baru diterima sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan. Namun, dia memastikan laporan tersebut akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Machi Achmad melaporkan Aisar ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan investasi senilai Rp5,7 miliar.
“Klien kami, sebut saja korporasi, telah dirugikan oleh seorang influencer bernama Aisar Khaled, warga negara asal Malaysia,” kata Machi usai membuat laporan, Senin (14/9/2026).
Machi mengatakan, langkah pidana ini diambil setelah pihaknya sebanyak tiga kali melayangkan surat panggilan kepada Aisar. Namun somasi tersebut disebut tidak mendapat tanggapan dan niat baik.
“Sudah tiga kali kami panggil, namun tidak ada jawaban dan informasi mengenai keberadaannya,” ujarnya.
Kuasa hukum korban lainnya, Michael Sugijanto menjelaskan, permasalahan bermula pada Februari 2026 terkait kewajiban pembayaran sekitar Rp5,7 miliar.
“Aisar menjanjikan klien kami akan membayar atau mengerjakan pekerjaannya secara live, dengan datang ke acara,” kata Michael.
Namun menurut Michael, hingga saat ini pihaknya telah berupaya menghubungi Aisar dengan baik dan mengajaknya berdiskusi. Upaya ini disebut belum mendapat tanggapan.
“Tapi sampai saat ini kami sudah melayangkan surat panggilan, sudah melakukan, ada apa, dihubungi, dihubungi dengan itikad baik, diajak berdiskusi, tapi belum ada tanggapan,” ujarnya.
Michael mengatakan, komunikasi terakhir dengan Aisar terjadi pada Juli 2026. Saat itu, Aisar disebut-sebut sedang menghadiri acara yang digelar kliennya.
“Juli lalu. Bulan Juli sempat datang ke acara kita, tapi sebelumnya sulit. Juli datang lagi, setelah itu tidak ada kontak lagi. Itu juga datang karena diiming-imingi diskon. Pengurangan nominal utang yang dibayarkan,” ujarnya.



















