Sorong, RakyatPos.id – Panitia Khusus Papua atau Pansus Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan akan menggunakan otoritas politik secara kelembagaan, jika polisi tidak segera memberikan kepastian terkait pengungkapan pelaku dugaan penembakan tiga warga di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma usai rapat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong, Senin (14/9/2026).
“Kami Pansus Papua akan merekomendasikan kepada pimpinan agar Polda Papua Barat Daya dan jajarannya, termasuk Polres Maybrat, tidak cepat menetapkan pelakunya. Tidak menutup kemungkinan DPD RI melalui Pansus Papua akan memanggil Kapolda untuk keperluan penyidikan Pansus Papua,” kata Filep Wamafma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga warga diduga ditembak di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Bapua Papua Barat Daya pada 13 Agustus 2026.
Korbannya adalah Silvester Assem (25 tahun), Anike Fatie (47 tahun), dan Selfiana Maaf (66 tahun).
Wamafma mengatakan, tugas pihaknya adalah menggali informasi, mendata, mendengar langsung aspirasi masyarakat, dan memastikan negara memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Pansus ini tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami sedang dalam proses mencari informasi dan data. Masyarakat masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian, Polda Papua Barat Daya, dan Polres Maybrat dalam menentukan dan menetapkan siapa pelaku penembakan. Itu yang terpenting,” ujarnya.
Dia mengatakan, aparat penegak hukum harusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini, karena kejadiannya terjadi sebulan lalu.
Selain itu, kata Wamafma, proses penyidikan harus tetap dilanjutkan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Siapapun pelakunya harus diungkapkan secara lengkap dan harus dilakukan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel. Masyarakat butuh kepastian,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut, Pansus juga menerima aspirasi terkait kondisi masyarakat di sejumlah wilayah Maybrat yang ketakutan karena di setiap desa terdapat pos militer, dengan prokes yang sangat ketat.
Menurut Wamafma, kehadiran aparat keamanan harus tetap dalam kerangka perlindungan masyarakat. Jangan sampai hal tersebut menimbulkan situasi dimana masyarakat merasa ruang geraknya semakin terbatas.
Oleh karena itu, Pansus DPD RI Papua akan merekomendasikan evaluasi terhadap pola penempatan pasukan di wilayah yang masih mengalami konflik.
“Kami juga akan memberikan rekomendasi lebih lanjut, agar Panglima TNI atau Kapolri dapat mengevaluasi cara penempatan pasukan di wilayah konflik yang lebih baik,” kata Filep Wamafma.
Menurut Wamafma, evaluasi ini penting agar kehadiran petugas benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan malah menambah ketakutan.



















