Sabang Atasi Hambatan Investasi Melalui Qanun Baru

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut dia, masih ada sejumlah kendala yang perlu diselesaikan untuk mempercepat masuknya investasi.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

RakyatPos.id, SABANG – Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang menyiapkan Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan ini disusun untuk membenahi sejumlah kendala yang dinilai menghambat masuknya investasi ke daerah.

Qanun ini tidak hanya ditujukan untuk menarik investor, tetapi juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki sejumlah permasalahan mendasar, mulai dari pemanfaatan aset, kepastian hukum hingga fasilitas pendukung penanaman modal.

Baca juga: Rayakan HUT RI ke-81, Korem 011/Lilawangsa Gelar Berbagai Lomba Hiburan

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kota Sabang, Faisal Azwar, mengatakan Sabang perlu mengembangkan iklim investasi yang lebih menarik agar potensi perekonomian daerah dapat dikembangkan secara maksimal.

Menurut dia, masih ada sejumlah kendala yang perlu diselesaikan untuk mempercepat masuknya investasi.

Alasan utamanya adalah kami ingin menciptakan daya tarik investasi, meningkatkan pembangunan ekonomi lokal, menghilangkan hambatan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Kota Sabang, kata Faisal.

Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian adalah penggunaan aset daerah. Sejumlah aset dinilai belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi atau peningkatan fiskal daerah.

Selain itu, kejelasan status kepemilikan aset juga perlu ditingkatkan. Kondisi tersebut, ditambah belum optimalnya penyusunan detail rencana investasi, regulasi, dan fasilitas pendukung menjadi sejumlah faktor yang mempengaruhi lambatnya perkembangan investasi di Sabang.

Melalui qanun baru ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai jenis insentif dan kemudahan yang bisa diperoleh investor.

Keberadaan aturan ini juga diharapkan menjadi landasan hukum untuk menawarkan berbagai potensi investasi Sabang secara lebih tepat sasaran.

Dengan pemetaan yang lebih jelas, diharapkan calon investor dapat memahami sektor dan peluang usaha yang ada, termasuk dukungan yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Legislatif DPRK Sabang, M. Risky Setiawan mengatakan, pembahasan Qanun tersebut diarahkan untuk memperkuat daya tarik Sabang sebagai destinasi investasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Pertama meningkatkan daya tarik investasi di daerah, kedua memberikan kepastian hukum, kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja,” kata Risky, Selasa (18/8/2026).


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Rajendra Dharmalinga Menjadi Kajari Pidie, Bupati: Selamat Datang di Bumi Pedir
Home run solo Luis Torrens (7)
Pulau Rubiah Dulunya Tempat Karantina Haji Kini Menjadi Surga Bawah Laut
Rundeng dan Sultan Daulat di Kota Subulussalam Berawan, Simpang Kiri dan Pengisian Udara Kabur
Martín Pérez melancarkan 5 inning dalam kekalahan Braves kepada Twins
Menjaga Kedamaian, Merawat Kebersamaan
Rayakan HUT RI ke-81, Korem 011/Lilawangsa Gelar Berbagai Lomba Hiburan
MVP WNBA? Kelsey Mitchell dari Indiana Fever diam-diam menjalani tahun kariernya

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Rajendra Dharmalinga Menjadi Kajari Pidie, Bupati: Selamat Datang di Bumi Pedir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Home run solo Luis Torrens (7)

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pulau Rubiah Dulunya Tempat Karantina Haji Kini Menjadi Surga Bawah Laut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Rundeng dan Sultan Daulat di Kota Subulussalam Berawan, Simpang Kiri dan Pengisian Udara Kabur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Martín Pérez melancarkan 5 inning dalam kekalahan Braves kepada Twins

Berita Terbaru

HEADLINE

Home run solo Luis Torrens (7)

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:16 WIB