RakyatPos.id -Video memperlihatkan seorang sopir truk mengeluhkan biaya parkir saat mengantri isi bahan bakar solar bersubsidi di sebuah SPBU di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, beredar luas di media sosial. Salah satu unggahan yang menarik perhatian dibagikan oleh akun Instagram @versiterkini.
Dalam video tersebut, sang pengemudi mengaku diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 8.000,- padahal kendaraannya hanya mengantri untuk mendapatkan pasokan solar dan disebut tidak parkir di pinggir jalan umum.
Sopir pun menunjukkan tiket yang diterimanya. Di tiketnya tertulis “Layanan Parkir Umum Pinggir Jalan” untuk kendaraan roda enam ke atas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menarik perhatian karena para pengemudi mengaku terpaksa mengantri karena terbatasnya pasokan solar bersubsidi. Mereka menilai pungutan ini menambah beban operasional di tengah sulitnya mendapatkan bahan bakar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan atau pihak terkait mengenai dasar penerapan retribusi parkir di lokasi antrian SPBU. Sementara itu, video tersebut terus diperbincangkan warganet dan menuai beragam tanggapan di media sosial.
Pembawa acara: Dara Nazila
Redaktur: Rahmat Erik Aulia
















