Ringkasan Berita:
- Satpol PP dan WH Nagan Raya memasang spanduk seruan berbusana muslim di lokasi strategis, Senin (13/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Sosialisasi dalam rangka penegakan syariat Islam dan peningkatan kesadaran masyarakat tersebut dipasang oleh tim yang dipimpin oleh Plt Kabid Penegakan Perda dan Syariat Islam, Agus Samsuar SPdI.
- Lima lokasi strategis tersebut adalah Gapura Lung Baro, Masjid Giok, Taman Ratu Balqis, Alun-Alun Suka Makmue, dan Gapura Ujong Patihah.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
RakyatPos.id, SEPERTI MAKMUE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Polisi Wilayah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Nagan Raya memasang spanduk himbauan berbusana muslim di lokasi strategis, Senin (13/7/2026).
Sosialisasi dalam rangka penegakan syariat Islam dan peningkatan kesadaran masyarakat tersebut dipasang oleh tim yang dipimpin oleh Plt Kabid Penegakan Perda dan Syariat Islam, Agus Samsuar SPdI.
Lima lokasi strategis tersebut adalah Gapura Lung Baro, Masjid Giok, Taman Ratu Balqis, Alun-Alun Suka Makmue, dan Gapura Ujong Patihah.
Baca juga: Pemkab Gelar Pasar Murah Sambut HUT Nagan Raya ke-24, Catat Jadwal dan Lokasinya
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri SH MH mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi dan penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penerapan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syariat Islam.
“Kami ingin mengingatkan seluruh masyarakat Nagan Raya untuk bersama-sama menjaga harkat dan martabat kawasan sebagai Serambi Mekkah. Pemasangan spanduk ini sebagai upaya preventif agar masyarakat sadar dan patuh dalam berpakaian sesuai syariat Islam,” ujarnya.
Saiful menambahkan, Satpol PP dan WH akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan peraturan daerah secara manusiawi dan persuasif.

















