Negara Dianggap Tak Lagi Melindungi Perempuan dan Anak Papua

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, RakyatPos.id – Forum Perempuan Papua Bersatu menyatakan negara tidak lagi melindungi perempuan dan anak di Tanah Papua. Sebab, dalam enam bulan terakhir terjadi peningkatan kekerasan dan marginalisasi terhadap perempuan dan anak Papua.

Forum Perempuan Papua Bersatu juga meminta Pemerintah Indonesia menjamin hak hidup perempuan dan anak Papua, serta mengakhiri militerisasi di Tanah Papua.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat keamanan Indonesia disebut-sebut telah menangkap, menyiksa, menembak atau membunuh perempuan dan anak Papua secara tidak sah, sehingga tidak ada lagi ruang aman bagi perempuan dan anak Papua.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Perempuan Papua Bersatu mencatat setidaknya ada sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua sepanjang April–Juli 2026.

Dalam kasus ini, seorang ibu berusia 70 tahun bernama Yulita Pigai yang mengalami kelumpuhan, ditembak TNI-Polri pada bagian perut di dapur rumahnya dan meninggal dunia di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah pada 31 Maret 2026.

Terjadi operasi militer di beberapa kampung di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 14 April 2026 yang menewaskan dan melukai sejumlah perempuan dan anak-anak.

Salah satu korban meninggal dunia adalah Amer Walia (77 tahun) dan Para Walia (3 tahun). Korban luka-luka tersebut adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (8 tahun), dan seorang ibu hamil bernama Anite Kogoya/Telenggen (30 tahun) mengalami luka tembak.

TNI juga disebut menembak mati dua orang perempuan bernama Tarling Wanimbo (20 tahun) yang sedang mencari makan/sayuran di kebunnya di Desa Eronggobak, dan satu orang lagi bernama Naena Murib (31 tahun) saat sedang berkebun di ibu kota Distrik Omukia, Kabupaten Puncak pada 2 dan 3 Mei 2026.

Polisi membunuh seorang perempuan bernama Nelly Wenda (30 tahun) di jalur 1 Permukiman menuju Pangkalan 88, Kota Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Pegunungan Papua pada 3 Mei 2026.

Seorang siswi SMA bernama Nalince Wamang (17 tahun) tewas ditembak TNI di lokasi pendulangan emas, Mile 69-71, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada 7 Mei 2026.

Penti Weya (18 tahun) tewas akibat ledakan setelah menginjak benda diduga ranjau yang dipasang TNI saat operasi militer di Kampung Wunapunggu, Distrik Melagi, Kabupaten Lani Jaya, Provinsi Pegungan Papua pada 7 Juni 2026.

Seorang anak Oktovina Hogajau (umur 9 tahun) dan ibu Aliana Pogau (umur 40 tahun) terkena bom yang diledakkan TNI saat operasi militer di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada 18 Juni 2026.

TNI tanpa pandang bulu menembaki rumah warga dan memukul Melkiana Duwitau (31 tahun) yang sedang hamil tua dan tidur di rumahnya hingga meninggal dunia di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada 2 Juli 2026.

Dokter dan tenaga medis RSUD Intan Jaya mengambil tindakan berani dengan melakukan operasi demi menyelamatkan bayi yang dikandungnya. Namun sayangnya bayi tersebut meninggal.

“Kekerasan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak tahun 1961, termasuk pengungsian internal di Tanah Papua,” tulis Forum Perempuan Papua Bersatu dalam siaran persnya, Jumat (17/7/2026).

Kata dia, perempuan dan anak Papua yang berada di pengungsian juga mengalami nasib tragis akibat konflik bersenjata di Kabupaten Nduga, Puncak, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, dan Mimika.

Di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, terdapat posko dari Batalyon Infanteri/Marinir 10 yang tersebar di wilayah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan.

“Hal ini juga menyebabkan perempuan mengalami kesulitan dalam mengakses kebun, dusun, dan hutan adat.”

Menurut Forum Perempuan Papua Bersatu, mayoritas pengungsi internal di Papua adalah perempuan dan anak-anak. Dalam situasi ini mereka harus menanggung kesengsaraan tanpa pelayanan dasar yang memadai di kamp pengungsian.

Banyak orang meninggal karena penyakit dan kekurangan gizi; banyak anak terlantar dan tidak bersekolah.

Forum Perempuan Papua Bersatu menilai kekerasan terhadap perempuan dan anak Papua menimbulkan trauma dan mengancam hak hidup jangka panjang masyarakat asli Papua di Tanah Papua.

Keadaan ini diperparah dengan kebijakan proyek nasional pemerintah Indonesia yang mengeksploitasi sumber daya dan menghilangkan ruang hidup masyarakat asli Papua di Tanah Papua.

Di Tanah Papua bagian selatan, yakni di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, perempuan Papua kehilangan tempat untuk berkebun dan sumber pangan akibat kebijakan proyek strategis nasional (PSN) berskala besar yang diberlakukan negara dengan dukungan aparat keamanan.

Di Kampung Korem, Kabupaten Biak Utara, Provinsi Papua, LAPAN dan BRIN, tanpa berkonsultasi dengan masyarakat Warbon, memaksakan pembangunan pusat peluncuran satelit.

“Hal ini mengancam lahan produktif dan menggusur warga yang menggantungkan hidupnya pada pertanian dan perikanan, khususnya perempuan. Konflik antar marga berpotensi terjadi akibat perubahan batas tanah adat yang berdampak pada kehidupan perempuan,” tulis Forum Perempuan Papua Bersatu.

Di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, selama bulan Juni 2026 akan dilakukan penambahan pasukan TNI di Kasonaweja, ibu kota kabupaten dan sekitarnya.

TNI tanpa izin warga mengambil alih gedung sekolah dan kantor desa yang kemudian diubah menjadi Mabes TNI.

Kehadiran militer seperti ini dinilai akan menimbulkan trauma berulang bagi warga yang mengalami kekerasan padahal Papua menjadi wilayah operasi militer dan Mamberamo menjadi salah satu wilayah sasaran.

Forum Perempuan Papua Bersatu memandang perempuan dan anak Papua yang kehilangan nyawa dan sumber penghidupan akibat kekerasan dan proyek PSN menunjukkan bahwa negara mengabaikan hak hidup dan hak atas rasa aman di Tanah Papua.

Kejahatan ini disebut refleksi

semakin kuatnya pendekatan keamanan terhadap Tanah Papua, dan adanya impunitas tanpa penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Forum Perempuan Papua Bersatu menilai hilangnya hak hidup dan keamanan ini menunjukkan bahwa martabat perempuan Papua dan harapan generasi mendatang tidak dihargai oleh negara.

Untuk itu, Forum Perempuan Papua Bersatu menyatakan sikap menolak tegas pendekatan militeristik, eksploitasi sumber daya alam Papua, serta kebijakan pembangunan yang mengancam kehidupan perempuan dan anak asli Papua.

Menuntut negara untuk benar-benar menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi hak hidup dan hak atas keamanan perempuan dan anak asli Papua.

Minta Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan dialog damai, meninjau kembali kebijakan keamanan, dan menarik pasukan militer non-organik dari Tanah Papua, karena kebijakan tersebut memicu konflik dan kekerasan yang membahayakan perempuan dan anak Papua.

Mendesak Komnas Perempuan dan Komnas HAM RI segera berangkat ke Intan Jaya untuk mengusut penembakan Melkiana Duwitau, serta serangkaian aksi kekerasan lainnya yang memakan korban warga sipil, khususnya perempuan dan anak Papua.

Mendesak para gubernur di enam provinsi di Tanah Papua bersama bupati/walikota dan DPR provinsi serta DPR kabupaten/kota untuk mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang mampu melindungi hak hidup perempuan dan anak Papua.

Mendesak Majelis Rakyat Papua dan Otonomi Khusus DPRK (melalui mekanisme penunjukan) di enam provinsi di Tanah Papua untuk segera melakukan audiensi dengan TNI dan Polri untuk mempertanyakan kebijakan keamanan yang berlebihan di Tanah Papua, serta mengambil langkah terukur untuk menjamin hak hidup dan hak dasar masyarakat, khususnya perempuan dan anak asli Papua.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru