Ringkasan Berita:
- Pemerintah Aceh belum secara resmi menetapkan perubahan status penanggulangan bencana dari tahap transisi darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang dijadwalkan mulai 1 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dalam pertemuan Forkopimda muncul dua pandangan, yakni mempertahankan status transisi darurat atau beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
- Gubernur menekankan pentingnya koordinasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelajar, dan mengusulkan agar kayu-kayu yang terbawa banjir dapat dimanfaatkan oleh warga terdampak.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Provinsi Aceh saat ini telah memasuki masa transisi darurat bencana dan akan memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana.
Masa rehabilitasi rencananya akan dimulai pada 1 Agustus 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi mengungkapkan hingga saat ini Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) belum memutuskan secara resmi terkait perubahan tahap penanganan pascabencana tersebut.
Menurut dia, keputusan akhir harus menunggu hasil koordinasi Mualem dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Soal penetapan status bencana sebenarnya sudah dibahas dalam rapat Forkopimda pada Kamis, 23 Juli 2026.
“Menurut Pak Gubernur, lebih baik keputusan bersama,” kata Nurlis, kepada Serambinews.com, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Hunian Korban Bencana Aceh Selesai 99 Persen, Pemulihan Infrastruktur Tunjukkan Tren Positif
Nurlis mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut muncul dua pandangan, yakni mempertahankan status transisi darurat atau melanjutkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kedua pandangan ini mempunyai konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan,” ujarnya.
Namun, kata Nurlis, Gubernur Mualem menegaskan penyelesaian permasalahan bencana ini memerlukan koordinasi dan kerja sama yang terpadu.
Pasalnya, selama ini penanganan bencana telah melibatkan banyak elemen, mulai dari Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, jurnalis, influencer, hingga masyarakat.
Ia mengatakan, gubernur juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap rapat penanggulangan bencana.
Termasuk unsur mahasiswa, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara terpadu.
Baca juga: Nusron Wahid Tinjau Kondisi Kantah Aceh Tamiang yang Rusak Parah Akibat Bencana Hidrometeorologi
“Mahasiswa juga diajak untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai penanggulangan bencana,” ujarnya.
Saran untuk Menggunakan Log
Di sisi lain, kata Nurlis, dalam pertemuan tersebut Mualem juga mengusulkan agar kayu gelondongan yang terbawa banjir ke perkampungan warga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.

















