Jaksa Juga Bajingan dan Konspirator

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Persatuan Mahasiswa (Sema) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerahkan surat terbuka dan setangkai mawar putih sebagai simbol harapan agar lembaga antirasuah kembali menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Surat dan bunga mawar putih tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Sema UGM, Mesa beserta beberapa mahasiswa UGM lainnya yang diterima perwakilan Humas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 14 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa mengatakan, surat tersebut merupakan bentuk keresahan mahasiswa yang melihat kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

“Surat ini awalnya dibuat untuk menjadi cerita bagi kami sebagai mahasiswa yang juga berkewarganegaraan Indonesia. Kami melihat saat ini kondisi pemberantasan korupsi semakin memprihatinkan dan juga aparat penegak hukum sudah tidak bisa dipercaya lagi,” kata Mesa saat menyerahkan bunga mawar putih dan surat kepada perwakilan KPK.

Menurut Mesa, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) terus menurun akibat berbagai kasus yang bermunculan belakangan ini. Ia menyinggung dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG), keterlibatan pejabat sipil, dan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Kita rasakan bagaimana makan siangnya dikorupsi, bagaimana jabatan-jabatan sipil dirampas oleh TNI, dan ternyata Jaksa juga bajingan, Jaksa juga bersekongkol. Dan bajingan yang saya katakan juga bajingan yang dikatakan Prabowo,” tegasnya.

Mesa mengatakan, polemik penanganan kasus eks Jampidsus semakin memperkuat keraguan masyarakat terhadap independensi APH. Menurutnya, masyarakat disuguhkan konflik antar lembaga penegak hukum yang justru membingungkan.

“Sejak tanggal 4 kita sudah disuguhi pertandingan sepak bola Adhyaksa dengan Bhayangkara FC. Tapi sekarang sepertinya sudah final. Kita sebagai masyarakat tinggal menjadi wasit saja untuk melihat pelanggaran apa saja yang terjadi saat pertandingan bola tersebut,” ujarnya.

Dalam surat yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, mahasiswa UGM juga mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Mesa menilai setidaknya ada tiga permasalahan yang harus dijawab oleh aparat penegak hukum.

“Pertama, bagaimana petugas belang bisa menangkap tersangka. Kedua, bagaimana tersangka bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya penyidikan yang jelas. Dan yang terakhir, benarkah Kejaksaan bisa memberikan keadilan atau menjatuhkan hukuman kepada bawahannya sendiri? Apakah bawahan di Jampidsus bisa menindak atasannya?” dia menekankan lagi.

Atas dasar itu, mahasiswa memilih berangkat ke Gedung KPK. Menurut Mesa, lembaga antirasuah itu dibentuk dengan satu tujuan utama, yakni pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK dinilai tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik yang berkembang.

“Kenapa kita datang ke KPK? Karena kita teringat gedung ini. Hakikat KPK hanya satu gagasan yaitu pemberantasan korupsi di Indonesia. Tapi kita juga ingat, sejak tahun 2019 harapan kita terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia semakin tipis,” ujarnya.

Diakui Mesa, kewenangan KPK sudah tidak sebesar sebelum revisi UU KPK. Namun hal tersebut jangan dijadikan alasan bagi lembaga antikorupsi untuk memilih diam.

Tapi dalam hal ini KPK harusnya bisa bersuara lantang. Setidaknya ketika kewenangannya terbatas, KPK bisa memberikan pernyataan yang memihak rakyat, bisa menenangkan hati kita, dan menyadari apa yang sebenarnya dibutuhkan dalam revolusi pemberantasan korupsi, jelasnya.

Di akhir aksinya, Mesa berharap surat dan mawar putih yang diserahkan kepada Humas KPK tidak hanya diterima secara administratif, namun menjadi pengingat moral bagi lembaga antirasuah untuk terus menjalankan amanahnya secara independen.

Kita harap ini juga bisa menjadi sedikit penyemangat, dorongan moral, tanggung jawab dan banyak hal terkait pemberantasan korupsi saat ini,” tutupnya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru