Fraksi Otsus DPRK Tambrauw Kritik Keterlambatan Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambrauw, RakyatPos.id – Fraksi Otonomi Khusus atau Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, mengkritik keterlambatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tambrauw tahun anggaran 2025.

Anggota Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kabupaten Tambrauw Steven Soter Hae mengatakan, keterlambatan pembahasan raperda bisa menimbulkan efek domino pada keseluruhan siklus pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2026 hingga penetapan APBD tahun anggaran 2027.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRK mempunyai tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai jadwal, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tahapan dalam siklus APBD saling berkaitan, sehingga keterlambatan pada satu tahap akan berdampak langsung pada tahap berikutnya,” kata Steven Soter Hae, Rabu (22/7/2026).

Kata dia, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekedar dokumen yang disampaikan untuk memenuhi kewajiban administratif pemerintahan. Melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRK dan seluruh masyarakat Kabupaten Tambrauw terkait penggunaan anggaran daerah.

Oleh karena itu, jika pembahasannya terlambat, maka konsekuensinya akan sangat besar terhadap proses penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2026, maupun APBD tahun anggaran 2027, ”ujarnya.

Menurut Steven Soter Hae, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan program pembangunan selama suatu tahun anggaran.

Melalui diskusi ini, DPRK dapat menilai apakah belanja daerah telah dilaksanakan sesuai perencanaan, apakah target pendapatan daerah telah tercapai, apakah program pembangunan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat, dan apakah terdapat penyimpangan atau inefisiensi dalam penggunaan anggaran.

Namun, menurut Hae, jika pembahasan laporan pertanggungjawaban terlambat maka peluang untuk melakukan evaluasi secara komprehensif pun akan terlambat. Bahkan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan selanjutnya.

“Jangan sampai pemerintah mengulangi kesalahan yang sama hanya karena proses evaluasi tidak dilakukan tepat waktu,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Steven Soter Hae, tertundanya pembahasan harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tambrauw. Sebab, penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa berjalan tanpa kepastian waktu, karena akan berdampak pada pelaksanaan program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Menurut Steven Hae, pemerintah daerah harus menjadikan penyelesaian laporan pertanggungjawaban APBD sebagai prioritas utama. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan, agar pembahasan dengan DPRK dapat berlangsung tanpa hambatan.

“Jangan sampai pembahasannya tertunda lagi hanya karena kelengkapan administrasinya belum siap. Ini menyangkut pembangunan Kabupaten Tambrauw ke depan,” ujarnya.

Selain itu, kata Hae, keterlambatan pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Katanya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRK menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban APBD.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah mengelola anggaran daerah yang bersumber dari pajak, dana transfer pusat, dan sumber pendapatan lainnya.

Transparansi adalah landasan utama tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, ujarnya.

Steven Soter Hae juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, DPRK, OPD, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tambrauw, untuk bersama-sama mempercepat penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, demi menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Lanjutkan Membaca

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Masa Transisi Darurat akan segera berakhir, Aceh Bersiap Masuk Fase Rehabilitasi-Rekon
Cuaca 26 Juli, Tiga Kecamatan di Aceh Singkil Hujan Ringan
Serangan Iran semakin tepat sasaran AS, Pentagon curiga Moskow dan Beijing terlibat
Mike Vrabel tiba di konferensi pers Patriots dengan anak anjing di tangan saat dia menghindari pertanyaan Dianna Russini
Aceh Masuk Tiga Besar Nasional Pengusul Dana Indonesia Terbanyak
Cara menonton Diamondbacks vs. Nationals: saluran TV dan opsi streaming untuk 25 Juli
Houthi Menghujani Rudal ke Arab Saudi, Konflik Timur Tengah terus berkobar
Mengapa Jackpot Powerball Inggris Terlihat Lebih Kecil Dibandingkan Jackpot AS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:17 WIB

Masa Transisi Darurat akan segera berakhir, Aceh Bersiap Masuk Fase Rehabilitasi-Rekon

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:54 WIB

Cuaca 26 Juli, Tiga Kecamatan di Aceh Singkil Hujan Ringan

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:42 WIB

Serangan Iran semakin tepat sasaran AS, Pentagon curiga Moskow dan Beijing terlibat

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:23 WIB

Mike Vrabel tiba di konferensi pers Patriots dengan anak anjing di tangan saat dia menghindari pertanyaan Dianna Russini

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:03 WIB

Aceh Masuk Tiga Besar Nasional Pengusul Dana Indonesia Terbanyak

Berita Terbaru

HEADLINE

Cuaca 26 Juli, Tiga Kecamatan di Aceh Singkil Hujan Ringan

Minggu, 26 Jul 2026 - 04:54 WIB