FPRT mendesak penembakan yang menewaskan remaja di Tolikara diusut tuntas

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, RakyatPos.id – Front Pemuda dan Rakyat (FPRT) Tolikara mendesak agar penembakan yang menewaskan Krona alias Friki Penggu, bocah 19 tahun di Kabupaten Tolikara, Provinsi Pegunungan Papua, diusut tuntas.

Penembakan terhadap warga Kampung Kimuggu, Distrik Telenggeme, terjadi di Puncak Mega Kubu Belela, Kabupaten Tolikara, Sabtu (27/6/2026).

Desakan penyelesaian kasus ini disampaikan FPRT saat menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Tolikara di Karubaga, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Front Pemuda dan Rakyat Tolikara beranggotakan sejumlah organisasi pemuda dan masyarakat seperti Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tolikara, Forum Peduli Pembangunan Tolikara (FPPT), Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Gerakan Pembebasan Rakyat Papua Barat (GR-PWP) dan GRPB.

Massa aksi yang ditemui Wakil Ketua II DPRK Tolikara, Wes Kogoya bersama anggota DPRK Meki Wanimbo, Mutin Weya, dan Udin Yikwa menyampaikan berbagai tuntutannya, terutama terkait penyelesaian kasus penembakan Krona Penggu, dan sejumlah kasus penembakan lainnya yang dinilai belum mendapat kepastian hukum.

Ketua GAMKI Tolikara Yas Kogoya mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian karang taruna terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Tolikara.

“Kami beberapa OKP (organisasi kepemudaan) di wilayah Tolikara hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada 2 Juni (2026) di Puncak Mega Kabupaten Tolikara.

Ia menyatakan Kabupaten Tolikara selama ini dikenal sebagai daerah yang relatif aman di kawasan Pegunungan Papua. Namun, masih terdapat kasus penembakan terhadap warga sipil, sehingga DPRK dan pemerintah daerah harus mengambil langkah nyata untuk mendorong penyelesaian hukum atas kasus tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Fraz Wandik Kulungga mengatakan, pihaknya menilai kasus penembakan Krona Penggu bukanlah peristiwa yang terjadi begitu saja. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir banyak warga Tolikara yang menjadi korban penembakan

Ia menyebut kejadian tersebut merupakan dugaan pelanggaran HAM dan mendesak aparat penegak hukum mengusut pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Massa aksi juga meminta DPRK Tolikara membentuk tim khusus untuk mengawal proses hukum kasus ini, dan menyatakan penolakan terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN).

PSN yang mereka tolak adalah pengembangan perkebunan kakao seluas sekitar 300 hektar di Distrik Wari dan Dow, menolak rencana pembangunan sejumlah pos TNI di Distrik Biuk, Nabunage, Longgoboma dan Arombok, serta menyatakan penolakan terhadap program Koperasi Merah Putih.

Wakil Ketua II DPRK Tolikara Wes Kogoya mengatakan DPRK menerima seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.

“Masyarakat Tolikara datang untuk melakukan aksi damai di Kantor DPRK Tolikara dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan baik. Mereka datang untuk meminta penyelesaian kasus penembakan yang terjadi di Puncak Mega. Sebagai wakil rakyat, kami menerima segala aspirasi yang disampaikan hari ini,” kata Wes Kogoya.

Kata dia, DPRK Tolikara berkomitmen memantau aspirasi masyarakat agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap aspirasi masyarakat mendapat perhatian semua pihak. Kami pastikan permasalahan ini mendapat penyelesaian dan proses hukum sesuai permintaan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan sikap Front Pemuda dan Rakyat Tolikara antara lain mendesak aparat penegak hukum Republik Indonesia (RI) mengusut secara tuntas, profesional, transparan dan akuntabel terhadap individu anggota Satgas atau Satgas Perdamaian Cartenz yang diduga pelaku penembakan Krona Penggu, sesuai ketentuan hukum, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Mendesak agar seluruh kasus kekerasan yang memakan korban jiwa di Kabupaten Tolikara ditangani secara adil tanpa diskriminasi dan tanpa impunitas.

Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, diskriminasi, pembantaian dan tindakan yang bertentangan dengan prinsip supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Meminta DPRK Tolikara segera membentuk pansus atau pansus untuk menyelesaikan penembakan Pengguna Krona.

Jika aspirasi tersebut tidak ditanggapi, pemuda dan masyarakat Tolikara menyatakan akan kembali menggelar aksi damai yang melibatkan massa lebih besar.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Persiapan Ski Premium di Niseko Jepang, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Persiapan Ski Premium di Niseko Jepang, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Berita Terbaru