RakyatPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditahan di rumah dinasnya, Senin pagi (20/7).
Kemudian Ahmad Zaini diduga ditahan tim penindakan lembaga antirasuah usai nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026, di halaman kantor Bupati Lombok Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang pasti Bupati diamankan pada pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Budi, KPK menangkap total 19 orang, termasuk Bupati. Mereka ditahan di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan, tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” kata Budi.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga merupakan bukti kuat terkait penyalahgunaan wewenang di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Tim juga mengamankan barang bukti antara lain uang tunai pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini, ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, operasi senyap yang melibatkan Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga terkait penerimaan uang atau suap proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Kasus ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan Bupati terkait proyek di Kabupaten Lombok Barat, tutupnya.
Untuk menindaklanjuti OTT ini, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Lembaga antirasuah akan mengumumkan kepada publik konstruksi kasus tersebut dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
















