Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada jeda 1 tahun dalam pengumuman SP3 kasus izin pertambangan sebesar Rp 2,7 triliun

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, ada keterlambatan satu tahun dalam pengumuman terkait terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus korupsi izin pertambangan di Konawe Utara. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut SP3 tersebut langsung disampaikan kepada pihak terkait setelah diterbitkan pertama kali pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang pasti, penerbitan SP3 ini sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait tentunya karena itu juga merupakan hak pihak-pihak yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (6/1/2026). Ia ditanya mengapa penerbitan SP3 baru diumumkan setahun kemudian.

KPK menerbitkan SP3 kasus izin pertambangan di Konawe pada Desember 2024. SP3 baru dijelaskan secara terbuka ke publik pada Desember 2025.

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Budi mengatakan alasan penerbitan SP3 sudah dijelaskan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail mengapa SP3 baru diumumkan KPK setahun kemudian.

Makanya pada kesempatan kali ini kami sampaikan. Kemudian kemarin minggu lalu juga kami sampaikan terkait penerbitan SP3 kasus Konawe Utara. Kami juga sudah menjelaskan dasar penerbitan SP3 tersebut, ujarnya.

Budi mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan KPK harus sesuai dengan proses hukum. Penyidikan kasus ini terhenti karena adanya kendala penghitungan kerugian negara.

Jadi apabila tidak terpenuhinya alat bukti yaitu penghitungan kerugian keuangan negara yang tidak dapat dilakukan oleh BPK sebagai pemeriksa keuangan negara, maka dalam proses penyidikan ini unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi, ujarnya.

Kasus Konawe Utara

Pada tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan. Ia diduga memperkaya diri dan menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Saut mengatakan, dugaan korupsi tersebut terkait izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, dan izin operasi produksi di Konawe Utara. Kejahatan yang dituduhkan terhadap Aswad diduga terjadi pada tahun 2007-2009.

Indikasinya, kerugian negara sedikitnya Rp 2,7 triliun berasal dari penjualan produksi nikel yang diduga diperoleh dari proses perizinan yang melanggar hukum, kata Saut saat itu.

KPK pun mengumumkan telah menerbitkan SP3 terkait kasus tersebut. Penyebabnya karena terhambat penghitungan kerugian negara.

(cial/yang)

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Pratinjau, Cara Menonton, Info TV, Streaming Langsung, Daftar Pemain, Thread Pertandingan, dan Banyak Lagi – The Mane Land
Tak hanya bagi anak-anak, mewarnai juga bermanfaat bagi kesehatan mental orang dewasa
Iran Dilaporkan Menolak Usulan Gencatan Senjata AS
Pratinjau Seri: Seattle Mariners di Texas Rangers
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London, Hasil Otopsi Mengungkap Fakta Mengejutkan
Pangeran Saudi Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London, Diduga Kecanduan Narkoba
Pangeran Harry dan Meghan Membawa Anaknya Menginap di Rumah Putri Diana
'Mata ganti mata', Iran mengancam akan menyerang Inggris jika membantu operasi militer AS

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:02 WIB

Pratinjau, Cara Menonton, Info TV, Streaming Langsung, Daftar Pemain, Thread Pertandingan, dan Banyak Lagi – The Mane Land

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tak hanya bagi anak-anak, mewarnai juga bermanfaat bagi kesehatan mental orang dewasa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:38 WIB

Iran Dilaporkan Menolak Usulan Gencatan Senjata AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:31 WIB

Pratinjau Seri: Seattle Mariners di Texas Rangers

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:21 WIB

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London, Hasil Otopsi Mengungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru

HEADLINE

Iran Dilaporkan Menolak Usulan Gencatan Senjata AS

Sabtu, 25 Jul 2026 - 06:38 WIB

HEADLINE

Pratinjau Seri: Seattle Mariners di Texas Rangers

Sabtu, 25 Jul 2026 - 06:31 WIB