RakyatPos.id – Aktor Ammar Zoni membuat ruang sidang PN Jakarta Pusat mendadak panas. Bagaimana tidak, banyak fakta mengejutkan yang diungkapnya pada sidang lanjutan hari ini, Kamis 8 Januari 2026.
Apa kata Ammar Zoni di sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta? Baca berita selengkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistiyowati menegaskan keenam terdakwa tidak diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, dia meminta mereka memberikan keterangan yang jujur demi kelancaran persidangan.
Ammar Zoni selaku terdakwa mendapat kesempatan terakhir memberikan keterangan. Kesaksiannya terfokus pada kronologi awal penggeledahan di Rutan Salemba.
Kepada hakim, Ammar mengaku tinggal satu sel dengan pria bernama Jaya yang juga terpidana kasus narkoba. Ia mengatakan, pria tersebut juga menawari Ammar untuk menampung 100 gram sabu seharga Rp. 10 juta.
Jadi, Jaya menawarkan, 'Mau uang tambahan di tahun baru? Saya punya Rp 10 juta, lihat saja, lihat obatnya'.
Oleh karena itu, Ammar merasa dirinya dan Jaya sudah tidak ada hubungannya lagi setelah tawaran tersebut ditolak.
“Nah, setelah itu tanggal 3 itu hari Jumat. Dan hari Jum'at itu setelah pulang dari salat Jumat, saya lihat dia (Terdakwa 5), saya baru pulang, jadi dia baru mau keluar untuk mengambil sesuatu dari Jaya,” kata Ammar Zoni.
“Wah, aku nggak ada urusan apa-apa lagi kan? Aku juga jarang berkomunikasi dengan orang di bawahku karena aku di lantai paling atas. Jadi, kamarku ada sekat tersendiri,” imbuhnya.
Malam harinya, Ammar mengaku petugas menggeledah beberapa ruangan Lapas, termasuk selnya. Salah satu petugas justru menanyakan ponsel Ammar yang selama ini digunakannya.
“Saya punya satu ponsel. Satu lagi ponsel sewaan. Ada yang menggadaikannya, Yang Mulia, dia butuh uang jadi dia menjaminkannya kepada saya,” kata Ammar.
Setelah itu, Ammar dibawa petugas untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun dalam persidangan, kekasih Dokter Kamelia itu mencabut seluruh isi BAP yang diserahkan ke penyidik.
“Saya cabut semuanya. Karena pada dasarnya tidak, keterangan saya di bawah tekanan, dan saya sudah bicara dengan penyidik bahwa ini semua tentang Jaya, urusannya dengan Terdakwa 5,” tegasnya.
Ammar kemudian mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu petugas penyidik. Ia dituding meminta sang aktor menyiapkan dana senilai Rp300 juta per orang untuk total 10 terpidana.
“Tapi kenyataannya penyidik masih menekan saya untuk bicara, 'Oke, itu saja, yang jelas mau bagaimana pun kasus ini tidak akan naik. Yang penting siapkan dana 300 juta per kepala',” kata Ammar Zoni.
“Dan dia suruh saya tanggung semuanya, ada 10 orang, (totalnya) Rp3 miliar, berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang, ini pungli, kata saya,” jelasnya.
Atas permintaan tersebut, Ammar merasa sangat dirugikan dalam menjalani proses hukum kasus tersebut. Ia bahkan menilai petugas penyidik sengaja membuat skema bahwa dirinyalah aktor utama kasus trafficking di rutan tersebut.
“Jangan bayar Rp 300 juta, aku nggak mau bayar Rp 3 juta. Dia membuatku merasa jadi ibunya, aku orangnya yang terakhir. Nah, aku bilang gimana ceritanya, dari awal aku tidak tahu semuanya. Lalu aku harus akui ada yang tidak aku lakukan. Akui yang pada dasarnya semua dari Jaya,” tutupnya.
















