RakyatPos.id – – Dokter Detektif (Doktif) alias Dokter Samira memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Dokter Richard Lee. Apa komentarnya?
Melalui unggahan Instagram, Doktif melontarkan pernyataan tentang Dokter Richard Lee yang menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan. Ia mengucapkan selamat kepada Dokter Richard Lee atas 'gelar' barunya di awal tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selamat, Suneo (panggilan sayang Doktif untuk Dokter Richard Lee) mendapat gelar tersangka baru di awal tahun 2026, kata Doktif, dikutip Rabu (7/1/2026).
Ia melanjutkan, “Kakek Suneo. Jangan ada drama tentang menangis saat dijemput paksa ya, Suneo.”
Dalam keterangan yang sama, Doktif juga meminta polisi segera menahan Dokter Richard Lee. Alasan yang disampaikannya tidak dijelaskan lebih lengkap.
“Polisi ayo langsung kita tangkap. Sebab perlindungan konsumen sudah berumur 12 tahun. Tak mau disuap Suneo ya?” kata Doktif.
Dalam postingan lainnya, Doktif mengatakan, “Sudah saatnya DRL (Dokter Richard Lee) mempertanggungjawabkan apa yang ditanamnya selama ini.”
Bahkan, Doktif menyebut perbuatan Dokter Richard Lee dinilai merugikan masyarakat ratusan miliar. Karena itu, Doktif meminta polisi memberi perhatian khusus.
Ancaman 12 tahun layak ditahan! Dugaan kerugian masyarakat akibat perbuatan Suneo ratusan miliar, kata Doktif.
Sekadar informasi, Doktif vs Dokter Richard Lee tengah memanas belakangan ini. Kedua dokter kecantikan tersebut saling melaporkan ke polisi dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Dokter Richard Lee dan Doktif terkait pengobatan dan perawatan kecantikan. Perselisihan terus melebar dan berujung pada saling lapor ke aparat penegak hukum.
Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penetapan ini berdasarkan laporan dari Richard Lee
















