bogor –
Upaya pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Pelaku pria berinisial R (29) ditangkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polsek Parung menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian disertai ancaman kekerasan,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (8/1/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1) sore di Desa Putat Nutug. Pelaku ditangkap warga setelah mengancam korban menggunakan obeng.
GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI
Terduga pelaku ditangkap warga setelah diduga berupaya mencuri sepeda motor dengan mengancam korban menggunakan obeng, ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku adalah mendekati korban terlebih dahulu. Lalu minta diantar sepeda motor korban.
Namun saat berada di sekitar kawasan jembatan, pelaku diduga mengancam korban dengan menodongkan obeng ke pinggang korban, sekaligus mengancam akan menusuk jika tidak menuruti perintahnya, jelasnya.
Korban kemudian langsung menghentikan kendaraannya dan mengambil kunci kontak. Kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga sekitar, imbuhnya.
Warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mendapat laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Parung.
“Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan segala tindak pidana ke polisi,” tutupnya.
(rdh/mea)
Artikel Diancam Obeng, Remaja di Bogor Hampir Dirampok dengan Pura-pura Minta Pengiriman pertama kali muncul di RedaksiPOS News.
















