Cilegon ~ Bhabinkamtibmas Polres Bojonegara Tetap Silaturahmi dengan Warga. Hal ini merupakan salah satu tugas Polri yaitu dengan melakukan kunjungan ke masyarakat untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan jaminan sosial serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban sosial yang aman dan kondusif, Jumat (05/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga yang saat ini diwakili oleh Kapolres Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo di tempat terpisah mengatakan, Kegiatan Sambang Dialog ini untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat serta menciptakan keamanan dan ketertiban sosial yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
“Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Bojonegara menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol, pada kesempatan yang baik ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, personel Polres Bojonegara yang terjun langsung ke wilayah sasarannya, warga masyarakat dapat menyampaikan informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di lingkungannya untuk dilaporkan kepada aparat RT&RW dan Bhabinkamtibmas untuk diselesaikan bersama. Apabila tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka dilaporkan ke Polisi Sektor untuk ditangani lebih lanjut.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat mendapat respon positif dari masyarakat, bahkan masyarakat menyampaikan, “Terima kasih atas kunjungannya. Semoga kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas aman dan kondusif,” ujarnya.
“Bagi warga yang mengetahui ada sesuatu yang dapat mengganggu Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan, juga dapat melapor langsung ke Polres Bojonegara dan Call Center 110 guna melakukan antisipasi sedini mungkin agar tidak meresahkan masyarakat,” tutupnya.
















