Tim Hukum DPP PDIP Laporkan Penyidik ​​KPK ke Dewas

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id -Merasa terancam dan terintimidasi, Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, melaporkan Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pengacara Donny, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan penyidik ​​KPK tersebut ke Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami resmi melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Rossa,” kata Johannes kepada wartawan di kantor Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/7).

Johannes menjelaskan, kliennya merasa terintimidasi saat tim penyidik ​​menggeledah rumah Donny di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/7) lalu.

“Ya, kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan tanpa surat perintah. Padahal, tidak ada izin dari Ketua Mahkamah Agung untuk melakukan penggeledahan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelas Johannes.

Selama penggeledahan selama 4 jam, lanjut Johannes, Donny diduga diintimidasi oleh tim penyidik ​​Rossa di depan anak dan istrinya.

“Jadi, waktu diperiksa ada intimidasi, tekanan, bahkan ancaman. Itu yang membuat anak Donny trauma dari sisi kemanusiaan. Jadi pas kami dapat informasi setelah diperiksa, anaknya yang umur 6 tahun itu tidak bisa tidur. Karena nangis, dia tanya kenapa begini, bapaknya kenapa, ada apa, banyak yang datang ke rumah,” jelas Johannes.

Bahkan, Donny juga merasakan adanya gratifikasi hukum berupa bujukan dari penyidik ​​agar mengaku.

“Terpaksa Saudara Doni ngomong begini, ‘Pak Donny, akui saja, jujur, bicara apa adanya, terkait kasus Harun Masiku.’ Nah kemudian Saudara Donny bilang, ‘Apa yang harus saya jujur, Pak?'” terangnya.

“Semua itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, sudah diperiksa, sudah diberikan alat bukti dan saksi, semua keterangan saya adalah sebagaimana adanya,” pungkas Johannes.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Tak hanya pemenuhan gizi anak, Rudy Susmanto menyebut MBG sebagai gerakan ekonomi kerakyatan
Hutto mengeksplorasi penggunaan Tesla Cybertrucks untuk polisi, departemen kota | Pflugerville – Hutto
Saking kuatnya El Nino, Sumatera-Papua diselimuti warna merah
Menko Polhukam menegaskan penegakan hukum dilakukan dalam penanganan karhutla
Jawaban NYT Connections untuk 20 Oktober 2026
Sebanyak 50 Ribu Warga Ende Belum Terlayani MBG, Satgas Dorong Perluasan SPPG
ODI Tri-Series (PAK) 2026/27, Pratinjau Pertandingan PAK vs ENG ke-2
Video Pria Berkostum Wanita di Kafe Pekanbaru Viral, Yasser Hamidi: Pemerintah Harus Tegas

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Tak hanya pemenuhan gizi anak, Rudy Susmanto menyebut MBG sebagai gerakan ekonomi kerakyatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Hutto mengeksplorasi penggunaan Tesla Cybertrucks untuk polisi, departemen kota | Pflugerville – Hutto

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Saking kuatnya El Nino, Sumatera-Papua diselimuti warna merah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Menko Polhukam menegaskan penegakan hukum dilakukan dalam penanganan karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jawaban NYT Connections untuk 20 Oktober 2026

Berita Terbaru

HEADLINE

Saking kuatnya El Nino, Sumatera-Papua diselimuti warna merah

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:35 WIB

HEADLINE

Jawaban NYT Connections untuk 20 Oktober 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:00 WIB

Al Jazeera - LIVE