Tim Hukum DPP PDIP Laporkan Penyidik ​​KPK ke Dewas

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id -Merasa terancam dan terintimidasi, Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, melaporkan Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pengacara Donny, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan penyidik ​​KPK tersebut ke Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami resmi melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Rossa,” kata Johannes kepada wartawan di kantor Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/7).

Johannes menjelaskan, kliennya merasa terintimidasi saat tim penyidik ​​menggeledah rumah Donny di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/7) lalu.

“Ya, kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan tanpa surat perintah. Padahal, tidak ada izin dari Ketua Mahkamah Agung untuk melakukan penggeledahan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelas Johannes.

Selama penggeledahan selama 4 jam, lanjut Johannes, Donny diduga diintimidasi oleh tim penyidik ​​Rossa di depan anak dan istrinya.

“Jadi, waktu diperiksa ada intimidasi, tekanan, bahkan ancaman. Itu yang membuat anak Donny trauma dari sisi kemanusiaan. Jadi pas kami dapat informasi setelah diperiksa, anaknya yang umur 6 tahun itu tidak bisa tidur. Karena nangis, dia tanya kenapa begini, bapaknya kenapa, ada apa, banyak yang datang ke rumah,” jelas Johannes.

Bahkan, Donny juga merasakan adanya gratifikasi hukum berupa bujukan dari penyidik ​​agar mengaku.

“Terpaksa Saudara Doni ngomong begini, ‘Pak Donny, akui saja, jujur, bicara apa adanya, terkait kasus Harun Masiku.’ Nah kemudian Saudara Donny bilang, ‘Apa yang harus saya jujur, Pak?'” terangnya.

“Semua itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, sudah diperiksa, sudah diberikan alat bukti dan saksi, semua keterangan saya adalah sebagaimana adanya,” pungkas Johannes.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Pada acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Trump bertemu dengan korps pers yang berada di bawah tekanannya
AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia
KPK Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali
Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies
Pemerintah Genjot Pembangunan 37.373 Huntap di Aceh, Kemajuannya Hanya 4,9 Persen
Iran menargetkan pangkalan Amerika di Yordania dan Irak karena perang yang berkecamuk menghabiskan persediaan pencegat AS
Febrie Adriansyah Tak Terpantau Jurnalis Saat Penuhi Panggilan Jaksa Agung, Lewat Pintu Mana?
FISIP Unimal dan Universitas Dharmawangsa Siapkan MoA, Kerjasama Dosen dan Pertukaran Mahasiswa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10 WIB

Pada acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Trump bertemu dengan korps pers yang berada di bawah tekanannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:09 WIB

AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:55 WIB

KPK Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39 WIB

Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:37 WIB

Pemerintah Genjot Pembangunan 37.373 Huntap di Aceh, Kemajuannya Hanya 4,9 Persen

Berita Terbaru

HEADLINE

AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 03:09 WIB

HEADLINE

Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies

Sabtu, 25 Jul 2026 - 02:39 WIB