RakyatPos.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mahfud meminta DPR dan pemerintah bertindak.
“Penggantian seluruh komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada November mendatang,” kata Mahfud dalam cuitan di akun X miliknya, Minggu (7/7).
Hasyim dicopot dari jabatannya karena melakukan tindakan asusila. Mahfud mendengar dari sebuah podcast bahwa dugaan masalah yang dialami pimpinan KPU tidak hanya sebatas itu.
Ia merujuk pada podcast Abraham Samad bahwa ada pimpinan KPU yang saat ini menggunakan tiga mobil dinas mewah. Lalu ada pula komisioner yang berlebihan dalam menyewa pesawat jet.
Oleh karena itu, ia meminta agar pimpinan KPU segera dicopot meski tidak diperlukan untuk membatalkan hasil Pemilu 2024. “Hasil kerja KPU saat ini sudah lengkap, sah, dan mengikat,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan KPU telah memilih Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU. Afifuddin akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU hingga terpilihnya ketua KPU definitif.
“Hasil rapat pleno menyetujui untuk memberikan amanat kepada Mochamad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU untuk melaksanakan tugas,” kata anggota KPU August Mellaz dalam konferensi pers di KPU, Jakarta, Kamis (4/7).
Sementara itu, DKPP sebelumnya menilai Hasyim Asy’ari telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dinyatakan bersalah melakukan perbuatan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terdakwa Hasyim Asy’ari selaku ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP yang digelar Rabu (3/6).
RakyatPos.ID Network
















