RakyatPos.id – Perbuatan bejat dilakukan oleh AA (50), mantan calon legislatif Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ia memperkosa anak kandungnya sendiri selama 3 tahun hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.
Pelaku ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman di sebuah gubuk di perbukitan perkebunan karet, Desa Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Selasa (16/7/2024) pukul 16.30 WIB. Aksi bejat pelaku itu pun viral di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke perbukitan, namun polisi sigap menangkapnya.
“Saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri,” ujarnya, Selasa (17/7/2024).
Penangkapan pelaku pemerkosaan itu pun viral di media sosial. Kemudian ada lagi video saat korban mengaku telah diperkosa oleh ayah kandungnya sejak SD hingga kini dan telah melahirkan.
“Korban masih di bawah umur, anak kandung pelaku. Korban melahirkan di sebuah gubuk di atas bukit di perkebunan karet di Desa Kapalo Hilalang, Kecamatan Kayutanam 2×11, Kabupaten Padang Pariaman,” kata Faisol.
Menurutnya, sejak kejadian ini viral dan berdasarkan laporan masyarakat ke SPKT Polres Padang Pariaman, pelaku melarikan diri dan tidak pulang ke rumah.
“Kemudian Tim Opsnal Black Crow melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan ayah kandungnya,” ujarnya.
Setelah terlacak, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan perkebunan karet di atas bukit. Tim kemudian mengintai dan mengepung gubuk di atas bukit tersebut.
“Tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi di sebuah gubuk di ladang karet di atas bukit,” ujarnya.
Saat ditangkap, pelaku awalnya membantah dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah diperiksa, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
“Korban saat ini telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan tercela AA dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023. Selama 3 tahun tersebut, korban baru saja hamil dan melahirkan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan mantan calon legislatif DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Daerah Pemilihan II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi wilayah Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).
RakyatPos.ID Network
















