Savage! Mantan Caleg Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak Kandungnya Hingga Melahirkan

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Perbuatan bejat dilakukan oleh AA (50), mantan calon legislatif Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ia memperkosa anak kandungnya sendiri selama 3 tahun hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.

Pelaku ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman di sebuah gubuk di perbukitan perkebunan karet, Desa Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Selasa (16/7/2024) pukul 16.30 WIB. Aksi bejat pelaku itu pun viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke perbukitan, namun polisi sigap menangkapnya.

“Saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri,” ujarnya, Selasa (17/7/2024).

Penangkapan pelaku pemerkosaan itu pun viral di media sosial. Kemudian ada lagi video saat korban mengaku telah diperkosa oleh ayah kandungnya sejak SD hingga kini dan telah melahirkan.

“Korban masih di bawah umur, anak kandung pelaku. Korban melahirkan di sebuah gubuk di atas bukit di perkebunan karet di Desa Kapalo Hilalang, Kecamatan Kayutanam 2×11, Kabupaten Padang Pariaman,” kata Faisol.

Menurutnya, sejak kejadian ini viral dan berdasarkan laporan masyarakat ke SPKT Polres Padang Pariaman, pelaku melarikan diri dan tidak pulang ke rumah.

“Kemudian Tim Opsnal Black Crow melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan ayah kandungnya,” ujarnya.

Setelah terlacak, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan perkebunan karet di atas bukit. Tim kemudian mengintai dan mengepung gubuk di atas bukit tersebut.

“Tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi di sebuah gubuk di ladang karet di atas bukit,” ujarnya.

Saat ditangkap, pelaku awalnya membantah dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah diperiksa, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

“Korban saat ini telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan tercela AA dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023. Selama 3 tahun tersebut, korban baru saja hamil dan melahirkan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan mantan calon legislatif DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Daerah Pemilihan II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi wilayah Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Homer Cam Smith menyoroti inning 8 putaran Astros
Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK
Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?
Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah
Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan
Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock
Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut
LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

Homer Cam Smith menyoroti inning 8 putaran Astros

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:14 WIB

Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WIB

Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan

Berita Terbaru

HEADLINE

Homer Cam Smith menyoroti inning 8 putaran Astros

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:54 WIB

HEADLINE

Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:53 WIB