RakyatPos.id – Pegi Setiawan bahkan sempat kesulitan keluar rumah sendiri meski sedang senggang.
Status Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 dibatalkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, alih-alih bisa bergerak bebas ke mana pun usai dibebaskan, Pegi Setiawan malah kesulitan meninggalkan rumahnya sendiri.
Dalam siaran TV pada Kamis (11/7/2024), Pegi Setiawan mengaku dirinya makin dikenal publik pascakasus ini bergulir.
Hal itulah yang membuatnya sulit keluar dari rumahnya sendiri di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan, saat hendak keluar rumah, Pegi Setiawan terpaksa mengenakan gamis milik ibunya untuk mengelabui massa.
“Saya bisa menyamar seperti itu. Saya menyamar dengan memakai jilbab, lalu saya memakai gamis, gaun gamis panjang. Itu milik ibu saya,” kata Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan mengaku mengenakan pakaian seperti itu agar terhindar dari kejaran warga. Sebab, selama ini banyak warga yang ingin bertemu dengannya layaknya selebriti.
“Supaya tidak dikejar warga sekitar. Banyak yang minta foto, bersalaman, dan mengucapkan selamat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Kepolisian Daerah Jawa Barat.
“Mengadili, mengabulkan permohonan praperadilan penetapan terhadap pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan, Senin (8/7/2024).
RakyatPos.ID Network



















