KPK Pastikan Punya Surat Perintah Penggeledahan Rumah Tim Hukum DPP PDIP

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id -Penggeledahan di rumah tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, membenarkan bahwa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi surat perintah penggeledahan dan penyitaan.

Hal itu dibenarkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi tudingan Donny melalui pengacaranya yang menilai penggeledahan di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/7) lalu, tidak memiliki surat tugas.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menegaskan bahwa penyidik ​​diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan upaya paksa. Jadi setiap kegiatan yang dilakukan penyidik ​​adalah dalam rangka melaksanakan perintah undang-undang. Jadi tidak ada keinginan untuk melakukan itu,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Kamis (11/7).

Sebagai bentuk pelaksanaan perintah undang-undang, kata Asep, tim penyidik ​​dibekali dengan surat-surat, mulai dari surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan, hingga surat perintah penyitaan.

“Jadi, ketika melakukan upaya paksa itu akan disertai dengan surat-surat ini. Nanti akan ditunjukkan kepada orang-orang, atau siapa saja yang terkait dengan upaya paksa itu,” jelas Asep.

Usai melakukan upaya penyitaan paksa, kata Asep, KPK juga akan membuat berita acara penyitaan dan tanda terima barang bukti.

“Jadi, setiap barang yang kita sita, akan kita catat dalam kwitansi,” pungkas Asep.

Sebelumnya pada Selasa (9/7), pengacara Donny, Johannes Tobing melaporkan tim penyidik ​​KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik saat menggeledah rumah Donny.

Dari penggeledahan di rumah Donny di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kata Johannes, tim penyidik ​​menyita sejumlah perangkat elektronik.

“Diambil dari rumah Pak Doni, ada HP, ada 4 alat komunikasi HP, 2 di antaranya milik istrinya. Jadi lucunya HP Pak Donny tidak disita. Jadi yang ditemukan itu tablet, ada HP milik istrinya,” kata Johannes.

Johannes menjelaskan kliennya merasa diintimidasi dan diancam oleh AKBP Rossa. Bahkan, Rossa disebut-sebut telah melakukan gratifikasi hukum dengan membujuk Donny agar mengaku soal keberadaan Harun Masiku.

Selain itu, saat penggeledahan, Johannes menilai tim penyidik ​​tidak memiliki surat tugas.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Iran Pindahkan Ribuan Sentrifugal Nuklir ke Gunung Beliung di Kedalaman 100 Meter
Terungkap! Begitulah fantastisnya kehormatan Dude Harlino selama menjadi Brand Ambassador PT DSI
Sutradara 'The Mask' Chuck Russell Meninggal pada usia 74 tahun
Pesawat yang Diduga Milik AS Dikabarkan Jatuh di Pulau Qeshm, Iran
Pada acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Trump bertemu dengan korps pers yang berada di bawah tekanannya
AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia
KPK Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali
Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Iran Pindahkan Ribuan Sentrifugal Nuklir ke Gunung Beliung di Kedalaman 100 Meter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:10 WIB

Terungkap! Begitulah fantastisnya kehormatan Dude Harlino selama menjadi Brand Ambassador PT DSI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:01 WIB

Sutradara 'The Mask' Chuck Russell Meninggal pada usia 74 tahun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:55 WIB

Pesawat yang Diduga Milik AS Dikabarkan Jatuh di Pulau Qeshm, Iran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10 WIB

Pada acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Trump bertemu dengan korps pers yang berada di bawah tekanannya

Berita Terbaru