Korupsi Proyek Tsunami Shelter, Negara Rugi Rp 19 Miliar, KPK Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan shelter yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 19 miliar itu.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perbincangan publik, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa para saksi, di mana kualitas bangunan tsunami shelter tersebut merupakan hasil praktik suap.

KPK menyatakan, shelter tsunami harus dibangun dengan spesifikasi tinggi guna menghindari dampak bencana alam besar bagi masyarakat, dan hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penyelidikan, Rabu 10 Juli 2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, “Shelter tsunami itu ada di beberapa tempat, di daerah yang dianggap rawan. Karena kita tahu kita ini masuk ring of fire, khususnya di daerah Pantai Selatan. Kita ada shelter mulai dari daerah selatan, kemudian di daerah sekitar Bengkulu dari selatan, kemudian di Banten juga ada, di situ, daerah pesisir atau pantai selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, nah, seperti itu,” kata Asep di gedung KPK, Selasa, 10 Juli 2024.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui telah menetapkan dua orang tersangka sebagaimana disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika yang mengatakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan dilakukan pada tahun 2023.

“Menetapkan dua orang tersangka, satu dari Penyelenggara Negara dan satu lagi dari BUMN,” kata Tessa.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi belum membeberkan nama tersangka dan perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tsunami shelter tersebut.

Menurut Tessa, hal itu akan disampaikan jika penyidikan kasus ini sudah dianggap cukup. “Kerugian negara atas kasus ini kurang lebih Rp 19 miliar,” jelasnya.

Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2014.***

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Pada acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Trump bertemu dengan korps pers yang berada di bawah tekanannya
AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia
KPK Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali
Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies
Pemerintah Genjot Pembangunan 37.373 Huntap di Aceh, Kemajuannya Hanya 4,9 Persen
Iran menargetkan pangkalan Amerika di Yordania dan Irak karena perang yang berkecamuk menghabiskan persediaan pencegat AS
Febrie Adriansyah Tak Terpantau Jurnalis Saat Penuhi Panggilan Jaksa Agung, Lewat Pintu Mana?
FISIP Unimal dan Universitas Dharmawangsa Siapkan MoA, Kerjasama Dosen dan Pertukaran Mahasiswa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10 WIB

Pada acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Trump bertemu dengan korps pers yang berada di bawah tekanannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:09 WIB

AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:55 WIB

KPK Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39 WIB

Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:37 WIB

Pemerintah Genjot Pembangunan 37.373 Huntap di Aceh, Kemajuannya Hanya 4,9 Persen

Berita Terbaru

HEADLINE

AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 03:09 WIB

HEADLINE

Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies

Sabtu, 25 Jul 2026 - 02:39 WIB