Kompolnas Sesalkan Bungkamnya Polda Jateng Soal 5 Anggotanya yang Disunat dengan Barang Bukti Sabu

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menanggapi kasus lima anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah yang memangkas barang bukti sabu yang diserahkan kepada pimpinan atau penyidik. Benny mengatakan, kasus narkoba yang justru menjerat aparat penegak hukum itu merupakan masalah yang sangat serius dan perlu pengawasan ekstra.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka perlu pengawasan internal dan eksternal agar penanganannya transparan dan akuntabel,” kata Benny saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Juli 2024. Sebab, hingga saat ini Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan terkait tindakan yang dilakukan oleh lima personel tim Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah tersebut.

Purnawirawan polisi bintang dua itu menyesalkan tindakan Polda Jawa Tengah. Sebab, kata Benny, di era keterbukaan ini, polisi sudah tidak bisa lagi menutup-nutupi kasus. “Karena pengawasan masyarakat sudah sangat masif dan efektif,” katanya.

Sebelumnya, lima orang polisi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika berupa sabu pada Selasa pagi, 2 Juli 2024 di Asrama Polsek Sendangmulyo, Kota Semarang, Blok C Nomor 19. Rumah tersebut sebelumnya ditempati oleh seorang polisi berinisial MAAIW, 26 tahun, yang diketahui berpangkat Brigadir Satu Polisi (Briptu). Bersama MAAIW, polisi lainnya juga ditangkap di lokasi yang sama, yakni RS, 31 tahun; IKH, 26 tahun; AW, 43 tahun; dan P, 42 tahun.

Berdasarkan informasi yang diberikan Tempo diperoleh, mereka memangkas atau memangkas jumlah sabu dari sejumlah pengungkapan. Pengungkapan pertama di Karanganyar pada 16 Mei 2024, barang bukti sebanyak 170 gram diserahkan kepada penyidik ​​sebanyak 100 gram, kemudian di Kabupaten Tegal pada 12 Mei 2024, barang bukti sebanyak 190 gram diserahkan sebanyak 170 gram, dan di Kabupaten Tegal pada 25 Juni 2024, barang bukti sebanyak 400 gram diserahkan sebanyak 250 gram.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono enggan menanggapi upaya konfirmasi terkait pengungkapan tersebut. Ia mempersilakan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Tengah juga tidak memberikan respons.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Homer Cam Smith menyoroti inning 8 putaran Astros
Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK
Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?
Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah
Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan
Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock
Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut
LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

Homer Cam Smith menyoroti inning 8 putaran Astros

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:14 WIB

Yankees tayang di saluran apa malam ini? Phillies di saluran apa?

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WIB

Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan

Berita Terbaru

HEADLINE

Homer Cam Smith menyoroti inning 8 putaran Astros

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:54 WIB

HEADLINE

Pekerjaan Yadyn, jaksa yang membawa Febrie Adriansyah ke KPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:53 WIB