RakyatPos.id -Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) diprediksi tersendat dan tidak akan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
Menurut anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, penilaian tersebut sangat fatal dan kurang optimis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu penilaian fatalistis, seolah-olah tidak ada optimisme sama sekali,” kata Hendrawan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Jumat (12/7).
Legislator dari Fraksi PDIP itu juga menilai mega proyek IKN merupakan amanat Undang-Undang dan harus dilanjutkan hingga tuntas.
Ia mengingatkan, pembangunan IKN tidak bisa instan, perlu persiapan bertahap.
“Jadi IKN memang dirancang untuk dibangun secara bertahap. Itu sudah ada UU-nya, makanya kita ikuti amanat UU itu,” pungkasnya.
RakyatPos.ID Network
















