RakyatPos.id – Ratusan warga menyambut kepulangan Pegi Setiawan ke rumah keluarganya di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7) sore.
Berdasarkan pantauan siaran langsung tvOne, ratusan warga yang terdiri dari keluarga besar Pegi Setiawan dan para tetangga terlihat menyambut kedatangan Pegi di rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di depan rumah Pegi, ada tenda untuk warga yang menyambut kedatangan Pegi.
Warga nampak berebut mendatangi Pegi hanya untuk menanyakan kabar.
Sesampainya di rumah, Pegi langsung masuk ke dalam rumah dan menemui keluarga besarnya yang sedari tadi menahan rindu.
Adik Pegi Setiawan, Lusiana, mengaku tidak menyangka akan mendapat sambutan hangat dari warga. Lusiana heran dengan banyaknya warga yang menyambut kakaknya.
“Masya Allah, ramai sekali menyambut kedatangan adik saya,” kata Lusiana di rumah Pegi.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur, tidak menyangka yang datang sebanyak ini,” lanjut Lusiana.
Lusiana mengatakan, saat tiba di Cirebon sang adik tidak memiliki jadwal apa pun.
Yang terpenting bagi Lusiana, Pegi Setiawan bertemu dengan keluarga besarnya yang sudah lama tidak berkomunikasi dengannya.
“(Keluarga) tanya kabar, kangen, kami kumpul sama keluarga dulu,” tutur Lusiana.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, tidak sah.
Hal itu disampaikan hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang digelar Senin (8/7).
“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Eman.
Selain itu, hakim juga memutuskan agar Kepolisian Daerah Jawa Barat segera mengeluarkan Pegi Setiawan dari sel tahanannya.
“Memerintahkan kepada tergugat untuk mengeluarkan pemohon dari tahanan,” ujar Eman.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan tetap mematuhi putusan hakim.
Selain itu, Polda Jawa Barat akan menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan yang disampaikan hakim.
“Penyidik akan menindaklanjuti apa yang dibacakan hakim. Kami akan tetap mematuhi hukum,” kata Nurhadi.
RakyatPos.ID Network
















