Bikin Bulu Kuduk Merinding, Begini Penampakan Warga yang Sambut Pegi Setiawan di Cirebon, Lusiana: Masyaallah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Ratusan warga menyambut kepulangan Pegi Setiawan ke rumah keluarganya di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7) sore.

Berdasarkan pantauan siaran langsung tvOne, ratusan warga yang terdiri dari keluarga besar Pegi Setiawan dan para tetangga terlihat menyambut kedatangan Pegi di rumahnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di depan rumah Pegi, ada tenda untuk warga yang menyambut kedatangan Pegi.

Warga nampak berebut mendatangi Pegi hanya untuk menanyakan kabar.

Sesampainya di rumah, Pegi langsung masuk ke dalam rumah dan menemui keluarga besarnya yang sedari tadi menahan rindu.

Adik Pegi Setiawan, Lusiana, mengaku tidak menyangka akan mendapat sambutan hangat dari warga. Lusiana heran dengan banyaknya warga yang menyambut kakaknya.

“Masya Allah, ramai sekali menyambut kedatangan adik saya,” kata Lusiana di rumah Pegi.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur, tidak menyangka yang datang sebanyak ini,” lanjut Lusiana.

Lusiana mengatakan, saat tiba di Cirebon sang adik tidak memiliki jadwal apa pun.

Yang terpenting bagi Lusiana, Pegi Setiawan bertemu dengan keluarga besarnya yang sudah lama tidak berkomunikasi dengannya.

“(Keluarga) tanya kabar, kangen, kami kumpul sama keluarga dulu,” tutur Lusiana.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, tidak sah.

Hal itu disampaikan hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang digelar Senin (8/7).

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Eman.

Selain itu, hakim juga memutuskan agar Kepolisian Daerah Jawa Barat segera mengeluarkan Pegi Setiawan dari sel tahanannya.

“Memerintahkan kepada tergugat untuk mengeluarkan pemohon dari tahanan,” ujar Eman.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan tetap mematuhi putusan hakim.

Selain itu, Polda Jawa Barat akan menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan yang disampaikan hakim.

“Penyidik ​​akan menindaklanjuti apa yang dibacakan hakim. Kami akan tetap mematuhi hukum,” kata Nurhadi.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Pada acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Trump bertemu dengan korps pers yang berada di bawah tekanannya
AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia
KPK Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali
Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies
Pemerintah Genjot Pembangunan 37.373 Huntap di Aceh, Kemajuannya Hanya 4,9 Persen
Iran menargetkan pangkalan Amerika di Yordania dan Irak karena perang yang berkecamuk menghabiskan persediaan pencegat AS
Febrie Adriansyah Tak Terpantau Jurnalis Saat Penuhi Panggilan Jaksa Agung, Lewat Pintu Mana?
FISIP Unimal dan Universitas Dharmawangsa Siapkan MoA, Kerjasama Dosen dan Pertukaran Mahasiswa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10 WIB

Pada acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Trump bertemu dengan korps pers yang berada di bawah tekanannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:09 WIB

AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:55 WIB

KPK Ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Lebih dari Sekali

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39 WIB

Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:37 WIB

Pemerintah Genjot Pembangunan 37.373 Huntap di Aceh, Kemajuannya Hanya 4,9 Persen

Berita Terbaru

HEADLINE

AS Kembalikan Artefak Papua yang Dicuri ke Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 03:09 WIB

HEADLINE

Pratinjau Seri: Milwaukee Brewers vs. Colorado Rockies

Sabtu, 25 Jul 2026 - 02:39 WIB