RakyatPos.id – Polda Metro Jaya membantah aktivis sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok ditangkap di depan Gedung DPR/MPR, Senin (24/8/2026). Kabar tersebut viral di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saudara Supriyono alias Botok tidak ditangkap atau diamankan polisi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.
Budi menjelaskan, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kegiatan massal Pati di depan Gedung DPR/MPR.
Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan ketentuan administratif yang perlu dipenuhi sesuai bentuk kegiatan yang akan dilakukan.
Namun massa di Pati kemudian menyebut rencana kegiatan tersebut bukan aksi menyampaikan pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.
Berdasarkan penjelasan tersebut, polisi menyarankan penyelenggara untuk terus mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta untuk diantar personel polisi ke Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas, kata Budi.
Saat itu, massa yang berada di lokasi mengira Botok ditahan polisi. Botok Pati juga menjelaskan, keberangkatannya ke Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan.
Namun karena situasi di lokasi semakin ramai, akhirnya pemberangkatan dibatalkan, kata Budi.
Budi menegaskan, kehadiran petugas polisi di lokasi bukan untuk menangkap Botok. Melainkan untuk memberikan penjelasan terkait izin kegiatan.
“Pada prinsipnya kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam kejadian ini adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses pengurusan perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan atau penindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,” tutupnya.



















