Viral Aktivis Botok Pati Dikabarkan Ditangkap di Depan Gedung DPR, Polisi Beri Penjelasan

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Polda Metro Jaya membantah aktivis sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok ditangkap di depan Gedung DPR/MPR, Senin (24/8/2026). Kabar tersebut viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saudara Supriyono alias Botok tidak ditangkap atau diamankan polisi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

Budi menjelaskan, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kegiatan massal Pati di depan Gedung DPR/MPR.

Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan ketentuan administratif yang perlu dipenuhi sesuai bentuk kegiatan yang akan dilakukan.

Namun massa di Pati kemudian menyebut rencana kegiatan tersebut bukan aksi menyampaikan pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.

Berdasarkan penjelasan tersebut, polisi menyarankan penyelenggara untuk terus mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta untuk diantar personel polisi ke Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas, kata Budi.

Saat itu, massa yang berada di lokasi mengira Botok ditahan polisi. Botok Pati juga menjelaskan, keberangkatannya ke Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan.

Namun karena situasi di lokasi semakin ramai, akhirnya pemberangkatan dibatalkan, kata Budi.

Budi menegaskan, kehadiran petugas polisi di lokasi bukan untuk menangkap Botok. Melainkan untuk memberikan penjelasan terkait izin kegiatan.

“Pada prinsipnya kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam kejadian ini adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses pengurusan perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan atau penindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,” tutupnya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Mahfud Kecewa dengan Prabowo, rekomendasi Tim Reformasi Polri hanya Panadol
USPS mengeluarkan aturan baru untuk surat suara melalui pos
Bupati Ayahwa Ajak Warga Aceh Utara Rayakan Maulid Nabi, Perkuat Syariat Islam dan Silaturahmi
Rekening Donasi Aksi Pati Diblokir Bank, Jefri Nichol: Uang Pajak Kami Dipakai untuk Aktivis Gangster
Mitrial dinyatakan dalam kasus pelecehan seksual terhadap mantan siswa IU
10 Pesawat Tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Hari Ini 25 Agustus 2026, Simak Jadwalnya
Pengisi bahan bakar AS meninggalkan Bulgaria setelah kritik Iran
Kunjungi Kementerian PU, Dek Fadh Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Mahfud Kecewa dengan Prabowo, rekomendasi Tim Reformasi Polri hanya Panadol

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:03 WIB

USPS mengeluarkan aturan baru untuk surat suara melalui pos

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bupati Ayahwa Ajak Warga Aceh Utara Rayakan Maulid Nabi, Perkuat Syariat Islam dan Silaturahmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rekening Donasi Aksi Pati Diblokir Bank, Jefri Nichol: Uang Pajak Kami Dipakai untuk Aktivis Gangster

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Mitrial dinyatakan dalam kasus pelecehan seksual terhadap mantan siswa IU

Berita Terbaru

HEADLINE

USPS mengeluarkan aturan baru untuk surat suara melalui pos

Selasa, 25 Agu 2026 - 03:03 WIB

Al Jazeera - LIVE