Bareskrim Geledah Rumah Mewah di Bengkong, Kasus Kasino Batam Makin Meluas

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Bareskrim Polri memperluas penyidikan kasus dugaan perjudian kasino di Batam. Tim gabungan menggeledah rumah mewah di Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Bengkong, Batam, Senin (17/8/2026) malam.

Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Kabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin. Tim Bareskrim bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) dan Polres Barelang.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Kepri Kompol Miss Pricillia Ohei membenarkan penggeledahan tersebut. Dia mengatakan, tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus kasino yang sebelumnya digerebek di Batam.

“Iya benar tadi malam tim Reskrim Polri gabungan Polda Kepri dan Polres Barelang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi ya di Bengkong dan dipimpin langsung oleh Pak Wakas Reskrim,” kata Nona, Selasa (18/8/2026).

Dari rumah tersebut, penyidik ​​mengambil sejumlah barang bukti. Namun polisi belum membeberkan secara rinci jenis atau jumlah barang yang disita.

“Ada beberapa barang bukti yang dibawa tim penyidik ​​dan detailnya akan disampaikan langsung oleh Wakil Kabareskrim,” ujarnya.

Penggeledahan rumah mewah tersebut menjadi bagian penting dalam perkembangan kasus tersebut setelah sebelumnya polisi menggerebek aktivitas perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batu Selicin, Batam.

Dalam penggerebekan tersebut, 197 orang ditangkap dan uang tunai sekitar Rp7,79 miliar disita.

Kini penyidik ​​semakin bergerak mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas perjudian tersebut. Sekitar sembilan orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan dan penelitian mendalam.

Nona mengatakan sejumlah pihak bahkan sudah berstatus tersangka dan akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jumlah pastinya saya belum tahu, tapi sudah ada tersangka yang akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik,” jelasnya.

Polisi juga menerapkan kejahatan perjudian dan pencucian uang dalam kasus ini.

Pasal sangkaan yang diterapkan juga jelas yakni 426, 427, kemudian juga tindak pidana pencucian uang, kata Nona.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Plt Kapolresta Banda Aceh Sidak Polisi Sektor Saat Libur 17 Tahun, Ini Pesannya
Pratinjau Gauff vs Li: Cincinnati Terbuka R32
Kapal MV Ocean Porter Diduga Bawa 1 Ton Narkoba Cair di Perairan Bengkalis, 10 ABK Ditangkap
Drummer ZZ Top Frank Beard meninggal pada usia 77 tahun
Fakultas Keperawatan USK Lantik Pimpinan Baru, Ini Harapan Dekan
Update Gempa NTT M7.7, Pengungsi Capai 40.040 Orang
Perpindahan daftar: Veteran WR JuJu Smith-Schuster dirilis
Kafilah MTQ Banda Aceh Bersiap Hadapi Kompetisi Tingkat Provinsi-Nasional

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Plt Kapolresta Banda Aceh Sidak Polisi Sektor Saat Libur 17 Tahun, Ini Pesannya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:11 WIB

Pratinjau Gauff vs Li: Cincinnati Terbuka R32

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:03 WIB

Kapal MV Ocean Porter Diduga Bawa 1 Ton Narkoba Cair di Perairan Bengkalis, 10 ABK Ditangkap

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:42 WIB

Drummer ZZ Top Frank Beard meninggal pada usia 77 tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:41 WIB

Fakultas Keperawatan USK Lantik Pimpinan Baru, Ini Harapan Dekan

Berita Terbaru

HEADLINE

Pratinjau Gauff vs Li: Cincinnati Terbuka R32

Rabu, 19 Agu 2026 - 03:11 WIB

HEADLINE

Drummer ZZ Top Frank Beard meninggal pada usia 77 tahun

Rabu, 19 Agu 2026 - 02:42 WIB