Penembakan Warga Maybrat: YKKMP Surati Komnas HAM RI

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, RakyatPos.id – Yayasan Keadilan dan Integritas Manusia Papua (YKKMP) menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) terkait dugaan penembakan terhadap 3 warga di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya pada 13 Agustus 2026.

Surat YKKMP Nomor: AO1/PTI/YKKMP/WMX/PG/VIII/2026, ditandatangani Direktur Eksekutif/Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, perihal permohonan pembentukan tim pemantauan dan investigasi.

Dalam suratnya, YKKMP menyampaikan keprihatinannya dan meminta perhatian Komnas HAM RI segera terkait dugaan penembakan yang melukai Selviana Sorry, Ana Fatie, dan Silvester Assem.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

YKKMP menyatakan, berdasarkan informasi awal yang dihimpun lembaganya, saat kejadian, warga sipil sedang berada di dalam gubuk/tenda yang digunakan sebagai tempat istirahat usai melakukan aktivitas berkebun dan mengolah sagu.

Berdasarkan keterangan awal saksi, saat hari mulai gelap ada sejumlah personel yang menurut saksi anggota Satgas BKO TNI datang ke lokasi.

Lalu terjadilah rentetan tembakan ke arah gubuk dan sekitar tempat warga berada.

Korban dan saksi dikabarkan baru bisa dievakuasi pada Jumat 14 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, karena kejadian tersebut terjadi pada malam hari dan lokasinya cukup jauh dari pusat kabupaten, tulis YKKMP dalam suratnya.

YKKMP menegaskan, informasi tersebut merupakan informasi awal yang masih perlu diverifikasi melalui proses investigasi yang independen, obyektif, dan berbasis bukti.

YKKMP menyatakan tidak bermaksud mendahului hasil penyidikan atau menyimpulkan pihak mana yang bertanggung jawab, sebelum seluruh fakta ditelaah secara menyeluruh.

Namun karena adanya dugaan penggunaan kekuatan bersenjata yang mengakibatkan warga sipil terluka, YKKMP menilai kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari lembaga negara yang mempunyai mandat untuk memantau dan mengusut dugaan pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, YKKMP secara terbuka mendesak Komnas HAM RI segera membentuk tim Pemantauan dan Investigasi untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait peristiwa 13 Agustus 2026.

Tim diharapkan dapat bekerja secara independen, obyektif, profesional, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan korban.

YKKMP meminta agar penyidikan setidaknya mencakup pemeriksaan langsung terhadap ketiga korban untuk mendapatkan informasi terkait kronologis kejadian dan kondisinya.

Pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui posisi korban, arah tembakan, jarak tembak, dan kondisi lingkungan sekitar.

Pemeriksaan kesehatan korban, termasuk dokumentasi cedera dan rekam medis, untuk mengetahui penyebab dan mekanisme cedera.

Pengumpulan barang bukti antara lain proyektil, selongsong peluru, bekas tembakan, dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi.

Verifikasi jenis senjata dan amunisi yang digunakan jika bukti memungkinkan dilakukannya pemeriksaan balistik.

Verifikasi keberadaan dan pergerakan aparat keamanan di sekitar lokasi pada saat kejadian.

Pemeriksaan informasi dan laporan operasi keamanan yang berkaitan dengan keberadaan personel di kawasan.

Pemeriksaan terhadap pemerintah desa, pemerintah kabupaten, tenaga medis, dan pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut dan proses evakuasi korban.

Dokumentasikan kondisi keamanan masyarakat sipil di wilayah Aifat dan Maybrat pasca kejadian untuk mencegah intimidasi atau kekerasan lebih lanjut.

YKKMP juga meminta Komnas HAM RI memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan korban dan saksi.

“Korban dan saksi harus diberikan ruang yang aman untuk menyampaikan informasi tanpa tekanan, intimidasi, ancaman atau bentuk intervensi lainnya.”

YKKMP memandang keberanian masyarakat memberikan kesaksian merupakan bagian penting dalam proses pengungkapan kebenaran.

Oleh karena itu, keselamatan mereka harus menjadi prioritas dalam proses pemantauan dan investigasi.

“YKKMP meminta agar seluruh pihak terkait memberikan akses yang diperlukan kepada Komnas HAM RI untuk melakukan pemeriksaan yang obyektif,” tulis YKKMP dalam suratnya.

Selain itu, kata YKKMP, tidak boleh ada upaya penghilangan barang bukti, menghalangi saksi memberikan keterangan, atau membatasi akses ke lokasi kejadian tanpa alasan hukum yang jelas.

Apabila terdapat perbedaan informasi antara informasi masyarakat dan informasi aparat keamanan, maka perbedaan tersebut harus diuji melalui proses investigasi berbasis bukti, bukan melalui pernyataan sepihak.

Selain mengungkap fakta, YKKMP meminta agar Komnas HAM RI memperhatikan hak ketiga korban,
termasuk hak atas pelayanan kesehatan, hak atas rasa aman dan perlindungan.

Hak untuk memperoleh informasi mengenai proses penanganan perkara, hak untuk memperoleh ganti rugi apabila terbukti menjadi korban pelanggaran HAM, dan hak untuk memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

YKKMP mengimbau TNI, Polri, pemerintah daerah, kelompok bersenjata, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pihak yang ada di kawasan Maybrat untuk menahan diri. Tidak melakukan
tindakan yang dapat memperburuk situasi keamanan dan meningkatkan risiko jatuhnya korban sipil.

YKKMP menekankan bahwa masyarakat sipil bukanlah sasaran konflik. Dalam setiap situasi keamanan, keselamatan dan perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas.

“Komnas HAM RI mempunyai posisi penting untuk memastikan dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat dapat diperiksa secara objektif dan tidak berhenti pada saling tuding antar pihak.”

Oleh karena itu, YKKMP meminta Komnas HAM RI segera mengambil langkah konkrit dengan mengirimkan Tim Pengawasan dan Penyidikan ke Maybrat, untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
dan saksi.

Memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, dan menyampaikan hasil pemantauan kepada masyarakat secara transparan sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku.

YKKMP menyatakan siap bekerja sama dan memberikan informasi awal yang dimilikinya kepada Komnas HAM RI, sepanjang prosesnya dilakukan secara profesional, independen, dan mengutamakan perlindungan korban dan saksi.

“Kami sangat berharap Komnas HAM RI memberikan perhatian serius dan segera mengambil tindakan. Atas perhatian dan tindak lanjut Komnas HAM RI kami ucapkan terima kasih,” tulis YKKMP.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Tim Panja DPRA Tinjau Sejumlah Proyek di Aceh Jaya, Ini Tujuannya
Tak Sampai Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar! Ancam Demo Lagi di Akhir Agustus
Kocak dan Menghibur dalam Lomba HUT ke-81 RI, IKWI Aceh Barat Satukan Keluarga Jurnalis
ESPN yakin Steelers akan mengalami kegagalan besar setelah tahun 2026
Amien Rais: Hampir Dua Tahun Berkuasa, Prabowo Gagal Taklukkan Oligarki
Merayakan HUT RI ke-81, UNIKI Gelar Berbagai Kompetisi & Kegiatan Tingkat Nasional
Pak Ojol ingin mencari nafkah, namun sepeda motornya dirusak oleh pengemudi Alphard Gegara Senggolan
“Wawancara Video Jason Segel Tentang 'Shrinking' Musim 4 Melewati Duka Akut”.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tim Panja DPRA Tinjau Sejumlah Proyek di Aceh Jaya, Ini Tujuannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Tak Sampai Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar! Ancam Demo Lagi di Akhir Agustus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Kocak dan Menghibur dalam Lomba HUT ke-81 RI, IKWI Aceh Barat Satukan Keluarga Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:54 WIB

ESPN yakin Steelers akan mengalami kegagalan besar setelah tahun 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Amien Rais: Hampir Dua Tahun Berkuasa, Prabowo Gagal Taklukkan Oligarki

Berita Terbaru