Kabupaten Tangerang – Polres Tangerang terus mengawal pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI di wilayah Kabupaten Tangerang. Salah satu program yang menjadi fokus adalah penguatan ketahanan pangan melalui penanaman jagung hibrida.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Kamis (27/11/2025) pukul 11.00–11.30 WIB, Polres Tangerang melakukan pemantauan perkembangan tahapan penanaman jagung di Pondok Pesantren Miftahul Haer 3, Kampung Kebon RT 002/001, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih 500 m² dengan koordinat lokasi 6°18'50.5”S – 106°32'02”E.
Program penanaman jagung ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan, melalui kerjasama Polri, pemerintah daerah, dan pengurus pesantren.
Hasil pemantauan menunjukkan jagung hibrida yang ditanam telah mencapai umur tanam tiga bulan dan kini sudah berbuah. Perkembangan ini merupakan indikator positif keberhasilan program ketahanan pangan berbasis kolaborasi masyarakat dan pemerintah.
Pemilik lahan sekaligus pimpinan Pondok Pesantren, Abi Hafiz Gunawan yang juga Ketua PWNU Provinsi Banten terlibat aktif dalam proses penanaman dan pemeliharaan tanaman jagung.
Kapolres Tangerang Kompol Andi M. Indra Waspada A., SH, SIK, MM, M.Si. menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Polres Kota Tangerang berkomitmen mendukung penuh program nasional Asta Cita Presiden, khususnya di bidang ketahanan pangan. Sinergitas dengan pesantren dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lahan produktif seperti di Pondok Pesantren Miftahul Haer 3,” ujarnya.
Melalui program ini, Polres Tangerang berharap upaya pemberdayaan lahan produktif dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
















