Bikin Bulu Kuduk Merinding, Begini Penampakan Warga yang Sambut Pegi Setiawan di Cirebon, Lusiana: Masyaallah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Ratusan warga menyambut kepulangan Pegi Setiawan ke rumah keluarganya di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7) sore.

Berdasarkan pantauan siaran langsung tvOne, ratusan warga yang terdiri dari keluarga besar Pegi Setiawan dan para tetangga terlihat menyambut kedatangan Pegi di rumahnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di depan rumah Pegi, ada tenda untuk warga yang menyambut kedatangan Pegi.

Warga nampak berebut mendatangi Pegi hanya untuk menanyakan kabar.

Sesampainya di rumah, Pegi langsung masuk ke dalam rumah dan menemui keluarga besarnya yang sedari tadi menahan rindu.

Adik Pegi Setiawan, Lusiana, mengaku tidak menyangka akan mendapat sambutan hangat dari warga. Lusiana heran dengan banyaknya warga yang menyambut kakaknya.

“Masya Allah, ramai sekali menyambut kedatangan adik saya,” kata Lusiana di rumah Pegi.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur, tidak menyangka yang datang sebanyak ini,” lanjut Lusiana.

Lusiana mengatakan, saat tiba di Cirebon sang adik tidak memiliki jadwal apa pun.

Yang terpenting bagi Lusiana, Pegi Setiawan bertemu dengan keluarga besarnya yang sudah lama tidak berkomunikasi dengannya.

“(Keluarga) tanya kabar, kangen, kami kumpul sama keluarga dulu,” tutur Lusiana.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, tidak sah.

Hal itu disampaikan hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang digelar Senin (8/7).

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Eman.

Selain itu, hakim juga memutuskan agar Kepolisian Daerah Jawa Barat segera mengeluarkan Pegi Setiawan dari sel tahanannya.

“Memerintahkan kepada tergugat untuk mengeluarkan pemohon dari tahanan,” ujar Eman.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan tetap mematuhi putusan hakim.

Selain itu, Polda Jawa Barat akan menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan yang disampaikan hakim.

“Penyidik ​​akan menindaklanjuti apa yang dibacakan hakim. Kami akan tetap mematuhi hukum,” kata Nurhadi.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Cuaca 26 Juli, Tiga Kecamatan di Aceh Singkil Hujan Ringan
Serangan Iran semakin tepat sasaran AS, Pentagon curiga Moskow dan Beijing terlibat
Mike Vrabel tiba di konferensi pers Patriots dengan anak anjing di tangan saat dia menghindari pertanyaan Dianna Russini
Aceh Masuk Tiga Besar Nasional Pengusul Dana Indonesia Terbanyak
Cara menonton Diamondbacks vs. Nationals: saluran TV dan opsi streaming untuk 25 Juli
Houthi Menghujani Rudal ke Arab Saudi, Konflik Timur Tengah terus berkobar
Mengapa Jackpot Powerball Inggris Terlihat Lebih Kecil Dibandingkan Jackpot AS
Aceh Emas atau Aceh Gelisah? Haji Uma Beri Kuliah Umum, Tantang Generasi Muda Menjadi Penentu Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:54 WIB

Cuaca 26 Juli, Tiga Kecamatan di Aceh Singkil Hujan Ringan

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:42 WIB

Serangan Iran semakin tepat sasaran AS, Pentagon curiga Moskow dan Beijing terlibat

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:23 WIB

Mike Vrabel tiba di konferensi pers Patriots dengan anak anjing di tangan saat dia menghindari pertanyaan Dianna Russini

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:03 WIB

Aceh Masuk Tiga Besar Nasional Pengusul Dana Indonesia Terbanyak

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:34 WIB

Cara menonton Diamondbacks vs. Nationals: saluran TV dan opsi streaming untuk 25 Juli

Berita Terbaru

HEADLINE

Cuaca 26 Juli, Tiga Kecamatan di Aceh Singkil Hujan Ringan

Minggu, 26 Jul 2026 - 04:54 WIB