RakyatPos.id – Dai Mujahid 212 Novel Bamukmin mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi demonstrasi yang rencananya akan terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2026. Ia khawatir aksi tersebut didorong oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu yang ingin memicu kerusuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Novel tersebut menyoroti maraknya informasi aksi 27 Agustus yang beredar di masyarakat, antara lain informasi yang belum terverifikasi dan hoaks yang mengatasnamakan sejumlah kelompok.
Banyak aksi demonstrasi 27 Agustus 2026, baik yang benar maupun hoax mewarnai pemberitaan saat ini. Masyarakat sudah bingung dan jenuh dengan simpang siur informasi yang mengatasnamakan rakyat dengan dukungan kelompok atau ormas tertentu, kata Novel kepada RMOL, Selasa, 25 Agustus 2026.
Dia mencontohkan beredarnya stiker ajakan aksi yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI). Menurut Novel, FPI termasuk kelompok yang dirugikan akibat pembagian stiker tersebut.
“Salah satu Ormas Islam yang selalu menjadi garda depan yang kerap melakukan aksi di jalanan adalah FPI yang menjadi korban pemberitaan stiker ajakan unjuk rasa 27 Agustus yang hoax, dan juga bermunculan stiker-stiker lain dengan pola stiker yang sama mengatasnamakan kelompok ojek online, bahkan STM pun tak luput untuk menipu masyarakat,” ujarnya.
Menurut Novel, kita perlu mewaspadai penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan kelompok tertentu karena berpotensi menimbulkan keresahan dan mengadu domba masyarakat.
Tentu saja, jika mereka menyebarkan hoaks maka dipastikan mereka akan menggunakan berbagai cara hukum, tegasnya.
Novel menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi selama dilakukan sesuai aturan hukum. Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat.
“Demonstrasi sah dan dilindungi undang-undang sepanjang dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Namun, dia meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan tindakan tersebut didorong oleh kepentingan politik tertentu. Novel tersebut menyinggung kemungkinan adanya motif balas dendam politik dari pihak-pihak yang belum menerima hasil Pilpres dan Pilkada.
Namun ada juga yang sarat kepentingan politik untuk membalas kekalahan Pilpres dan Pilkada, namun belum juga move on, ujarnya.
Novel tersebut kemudian menyoroti Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang menurutnya memiliki sejarah panjang sebagai basis massa PDI Perjuangan.
Perlu diingat bahwa Kabupaten Pati berada di Provinsi Jawa Tengah. Baik Jawa Tengah sendiri maupun Kabupaten Pati sudah hampir 20 tahun menjadi basis massa 'bullpen' PDIP Perjuangan, namun mengalami dinamika pergeseran poros akibat munculnya kekuatan politik baru dan perubahan orientasi pemilih, ujarnya.
Dia menilai dinamika politik di daerah perlu diperhatikan agar tidak dieksploitasi untuk kepentingan tertentu pada momentum aksi 27 Agustus.
Di sisi lain, Novel mengatakan Jakarta harus tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat dari berbagai daerah, termasuk mereka yang datang untuk menyampaikan tuntutannya ke DPR.
Menurut dia, aspirasi agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memperberat hukuman bagi koruptor harus disampaikan dengan tertib dan tidak dibarengi dengan tindakan anarkis.
“Jakarta sebagai ibu kota bersama warganya harus menghormati aspirasi masyarakat yang datang dari mana-mana untuk berdemonstrasi, apalagi sudah jelas tujuannya agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Harta Kekayaan Koruptor dan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap yang saat ini sedang dibahas di DPR berdasarkan usulan pemerintah pusat melalui PPATK dan harus dikawal oleh rakyat dengan tidak melakukan tindakan anarkis dan penjarahan,” ujarnya.
Novel juga meminta warga DKI Jakarta turut menjaga lingkungan masing-masing dari potensi provokasi.
“Sebagai warga DKI Jakarta, kita juga harus menjaga desa kita agar tidak ada provokator yang bermain-main untuk memancing keributan dan kegaduhan serta mewaspadai upaya adu domba yang dilakukan demonstran dari luar DKI Jakarta,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Novel juga mengungkit sejarah Kabupaten Pati dan catatan terkait dinamika PKI di masa lalu. Ia menyebut Raden Darsono Notosudirdjo, tokoh pergerakan nasional asal Pati kelahiran 1897, sebagai salah satu tokoh awal sejarah PKI.
Novel ini juga menyinggung pengaruh PKI dan organisasi sayapnya di wilayah Karesidenan Pati pada tahun 1950-an hingga 1965 serta tragedi kemanusiaan pasca peristiwa tahun 1965.
Menurut dia, catatan sejarah tersebut harus menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan kembali menjadi korban kerusuhan.
“Penulis hanya mengajak kita untuk waspada agar kejadian seperti pada bulan Agustus lalu tidak terulang kembali, dimana kita menjadi korban anarki, penjarahan, pelayanan sosial dan utilitas publik dibakar, padahal pajak kita sendiri dimusnahkan dan darah bahkan nyawa diantara kita berbeda dengan tragedi tahun 1998 saat itu,” ujarnya.
Novel menilai, masyarakat tidak boleh kembali menjadi korban, padahal ada pihak-pihak tertentu yang justru memanfaatkan situasi kisruh tersebut.
“Agustus lalu adalah perayaan oligarki busuk, koruptor, komunis, antek asing, dan orang-orang yang bertepuk tangan atas penderitaan kita,” ujarnya.
Untuk itu, Novel mengajak masyarakat menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan damai menjelang aksi 27 Agustus.
“Mari kita jaga DKI Jakarta agar menjadi daerah yang aman, tertib, damai dan membahagiakan warganya, serta kita ikuti perintah ulama dan habaib yang tabah!” dia menyimpulkan.



















